Tarakan (ANTARA) - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tarakan, Kalimantan Utara melalui program Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) berhasil menerbitkan sebanyak 1000 sertifikat tanah di tahun 2023. 

"Saya sangat mengapresiasi kinerja BPN Tarakan dalam menerbitkan sertifikat tanah melalui program PTSL. Dengan adanya sertifikat ini, masyarakat dapat memperoleh manfaat ekonomi yang penting, seperti mendapatkan akses ke permodalan dan meningkatkan nilai aset properti mereka," kata Wali Kota Tarakan Khairul di Tarakan, Selasa saat menyerahkan sertifikat tanah program PTSL 2023.

Pada acara ini, sebanyak 106 orang penerima sertifikat hadir secara langsung untuk menerima sertifikat tanah mereka secara simbolis.

Wali Kota mengapresiasi kinerja BPN Tarakan yang berhasil menerbitkan sertifikat melebihi target yang ditetapkan. Dengan penerbitan 1000 sertifikat tanah, program PTSL di Kota Tarakan memberikan manfaat yang signifikan, terutama dalam meningkatkan aspek ekonomi.

Khairul juga mengingatkan para penerima sertifikat untuk mematuhi kewajiban mereka sebagai pemilik tanah, termasuk pembayaran pajak. 

Ia menekankan pentingnya kesadaran dalam membayar pajak sebagai bentuk kontribusi kepada pembangunan Kota Tarakan.

"Pemberian sertifikat ini juga membawa kewajiban kepada para penerima. Saya mengingatkan agar mereka tidak lupa membayar pajak yang merupakan sumber pendapatan yang penting bagi pemerintah kota untuk melaksanakan berbagai pembangunan dan program pelayanan publik," kata Wali Kota.

Dengan kepemilikan sertifikat tanah, diharapkan masyarakat dapat mengoptimalkan pemanfaatan tanah mereka dan berkontribusi dalam memperkuat perekonomian daerah.
Baca juga: Wali Kota Apresiasi MUI Tarakan Memberi Bimtek Cara Sembelih Halal
Baca juga: Wali Kota Tarakan Mengajak Bubuhan Banjar Bersama Membangun Kota

 

Pewarta : Redaksi
Editor : Susylo Asmalyah
Copyright © ANTARA 2024