Tarakan (ANTARA) - Polda Kalimantan Utara melaksanakan operasi Patuh Kayan 2023 dengan sasaran pengendara anak di bawah umur, tidak pakai helm dan lawan arus.
"Dari sejumlah pengendara yang ditilang, paling banyak anak di bawah umur dan tidak menggunakan helm," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat di Tanjung Selor, Selasa.
Saat ini, baru diberikan teguran dan tilang kepada pengendara yang tidak menggunakan helm termasuk orang yang dibonceng, terkadang tidak memakai helm.
"Teguran dan tilang diberikan kepada pengendara motor ataupun mobil yang STNK dan platnya sudah mati," kata Budi.
Selama gelar operasi Patuh Kayan 2023, Direktorat Lalu Lintas Polda Kaltara menilang sejumlah pengendara roda dua dan empat yang melanggar aturan lalu lintas.
Operasi ini lebih ditekankan pada sosialisasi dan edukasi aturan tertib berlalu lintas, salah satunya kepada para pelajar atau anak di bawah umur dan mengenai kecelakaan lalu lintas.
Serta mengimbau kepada masyarakat agar membiasakan diri untuk tertib berlalu lintas.
Dalam operasi agar mengutamakan keamanan dan keselamatan dengan berpedoman pada standar operasional prosedur.
"Dalam bertindak wajib mengedepankan tindakan humanis kepada pengguna jalan serta melaksanakan tugas operasi Patuh Kayan 2023 dengan baik, tanpa menimbulkan komplain yang dapat menurunkan citra polri dimata masyarakat," kata Budi.
Baca juga: Polda Kaltara Melakukan Patroli Dialogis Mencegah Gangguan Kamtibmas
Baca juga: Kapolres Nunukan Meraih Juara Satu Penegakan Hukum TPPO
"Dari sejumlah pengendara yang ditilang, paling banyak anak di bawah umur dan tidak menggunakan helm," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat di Tanjung Selor, Selasa.
Saat ini, baru diberikan teguran dan tilang kepada pengendara yang tidak menggunakan helm termasuk orang yang dibonceng, terkadang tidak memakai helm.
"Teguran dan tilang diberikan kepada pengendara motor ataupun mobil yang STNK dan platnya sudah mati," kata Budi.
Selama gelar operasi Patuh Kayan 2023, Direktorat Lalu Lintas Polda Kaltara menilang sejumlah pengendara roda dua dan empat yang melanggar aturan lalu lintas.
Operasi ini lebih ditekankan pada sosialisasi dan edukasi aturan tertib berlalu lintas, salah satunya kepada para pelajar atau anak di bawah umur dan mengenai kecelakaan lalu lintas.
Serta mengimbau kepada masyarakat agar membiasakan diri untuk tertib berlalu lintas.
Dalam operasi agar mengutamakan keamanan dan keselamatan dengan berpedoman pada standar operasional prosedur.
"Dalam bertindak wajib mengedepankan tindakan humanis kepada pengguna jalan serta melaksanakan tugas operasi Patuh Kayan 2023 dengan baik, tanpa menimbulkan komplain yang dapat menurunkan citra polri dimata masyarakat," kata Budi.
Baca juga: Polda Kaltara Melakukan Patroli Dialogis Mencegah Gangguan Kamtibmas
Baca juga: Kapolres Nunukan Meraih Juara Satu Penegakan Hukum TPPO