Tarakan (ANTARA) - Pemerintah Kota Tarakan, Kalimantan Utara meraih predikat Pengelola Rumah Khusus terbaik dua nasional dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Sebelumnya, Tarakan telah mengikuti  berbagai tahapan verifikasi yang dilakukan oleh tim penilai dari pusat," kata Wali Kota Tarakan Khairul di Tarakan, Sabtu.

Adapun aspek yang dinilai meliputi aspek fisik, administrasi, teknis hingga wawancara langsung dengan Wali Kota terkait pengelolaan rumah khusus yang terletak di Kelurahan Pamusian.

Penghargaan ini diterima oleh Wali Kota Tarakan yang hadir memenuhi undangan pada malam puncak Hari Perumahan Nasional tahun 2023 yang dilaksanakan di Auditorium Kementerian PUPR Jakarta pada Kamis (31/8).

Secara umum, tim menilai bahwa rumah khusus di Tarakan yang terletak di Kelurahan Pamusian telah dikelola dengan baik dan memiliki legalitas yang kuat, termasuk dalam hal pengelolaan, tarif, maupun kategorisasi penghuninya.

Khairul menyampaikan apresiasinya atas penghargaan tersebut, dimana Pemerintah Kota Tarakan memiliki komitmen yang kuat agar keberadaan rumah khusus ini dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Baca juga: Wali Kota Tarakan Terima Penghargaan TPID Award dari Presiden
Baca juga: Pos Penanganan Penyintas Kebakaran di Tarakan Ditutup
 

Pewarta : Redaksi
Editor : Susylo Asmalyah
Copyright © ANTARA 2024