Tarakan (ANTARA) - Pansus DPRD provinsi Kalimantan Utara mengadakan rapat kerja pada hari Jumat, 9 Juni 2023 di Ruang Rapat Swiss Bell Hotel Tarakan Tentang Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Rapat kerja yang Dipimpin oleh Ruslan, dihadiri juga oleh Anggota Pansus Markus Sakke, Nurdin Hasni dan Khusnul Yakin dan dari Pemerintah Kesbangpol Prov. kaltara, Biro Hukum Setda Kaltara, BNN Kaltara dan Direskoba Polda Kaltara.
Adapun Maksud dan Tujuan Rapat Kerja Ialah Untuk Melanjutkan Pembahasan Pasal per Pasal tentang Ranperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Bersama Mitra Kerja.(hms)
Baca juga: Konsultasi Ranperda terkait Lingkungan Hidup ke Kemendagri
Baca juga: DPRD kembali perdalam pembahasan Ranperda terkait Narkoba
Baca juga: DPRD kembali bahas Ranperda Penyelenggaraan Keolahragaan
Baca juga: Tes calon anggota Komisi Informasi Kaltara
Baca juga: Tes calon anggota Komisi Informasi Kaltara
Rapat kerja yang Dipimpin oleh Ruslan, dihadiri juga oleh Anggota Pansus Markus Sakke, Nurdin Hasni dan Khusnul Yakin dan dari Pemerintah Kesbangpol Prov. kaltara, Biro Hukum Setda Kaltara, BNN Kaltara dan Direskoba Polda Kaltara.
Adapun Maksud dan Tujuan Rapat Kerja Ialah Untuk Melanjutkan Pembahasan Pasal per Pasal tentang Ranperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Bersama Mitra Kerja.(hms)
Baca juga: Konsultasi Ranperda terkait Lingkungan Hidup ke Kemendagri
Baca juga: DPRD kembali perdalam pembahasan Ranperda terkait Narkoba
Baca juga: DPRD kembali bahas Ranperda Penyelenggaraan Keolahragaan
Baca juga: Tes calon anggota Komisi Informasi Kaltara
Baca juga: Tes calon anggota Komisi Informasi Kaltara