Tarakan (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan, Kalimantan Utara pada 2024 semakin meningkatkan upaya deteksi dini pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) salah satunya dengan melakukan kegiatan penggeledahan atau razia kamar blok hunian.

"Pada kegiatan yang dilaksanakan Sabtu (6/1) seluruh personel memeriksa secara detail seluruh sudut kamar hunian dan berhasil mengamankan sejumlah alat komunikasi handphone beserta charger, sendok besi hingga kabel rakitan. Seluruh Barang Bukti (BB) hasil razia selanjutnya dilakukan pendataan dan pemusnahan," kata Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan Sutarno di Tarakan, Minggu.

Kegiatan dilaksanakan langsung oleh Sutarno didampingi jajaran pejabat struktural dan gabungan staff jabatan fungsional umum (JFU). 

Secara umum kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengantisipasi gangguan kamtib di lingkungan Lapas Kelas IIA Tarakan.

"Disamping itu, kami juga memberikan pengarahan langsung kepada para WBP agar bersama mendukung kondusifitas serta Program Pencegahan Pemberantasan Penyeludupan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)," kata Sutarno. 
Baca juga: Lapas Tarakan Kembangkan Program Pembinaan Kemandirian Bidang Sablon
Baca juga: 97 Warga Binaan Lapas Tarakan Mendapatkan Remisi Natal

 

Pewarta : Redaksi
Editor : Susylo Asmalyah
Copyright © ANTARA 2024