Tanjung Selor, Kaltara (ANTARA) - Pemerintah pusat menyalurkan bantuan modal bagi 50 pelaku UMKM pemula di Kecamatan Sebuku dan Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan, bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Bantuan modal ini senilai total Rp100 juta, bagian Program PEN pemerintah pusat dan diimplementasikan di Kabupaten Nunukan,” kata Kepala Bidang UKM Dinas Koperasi dan UKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabulaten Nunukan, Mardiana di Nunukan, Senin.
Bantuan tersebut dikhususkan bagi pelaku UMKM pemula, yang belum pernah menerima bantuan sebelumnya. Masing-masing pelaku usaha mendapatkan modal usaha sebesar Rp2 juta.
Saat ini, instansi terkait di Kabupaten Nunukan sedang melakukan pendataan dan verifikasi pelaku usaha di dua kecamatan tersebut berdasarkan petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
Mardiana mengatakan program ini merupakan lanjutan program serupa yang telah dilaksanakan selama tiga tahun berturut-turut sejak 2022. Pada 2023, bantuan modal telah diberikan kepada 45 pelaku usaha pemula di Kecamatan Tulin Onsoi dan Kecamatan Lumbis.
"Kami optimistis bantuan ini membantu modal usaha UMKM sehingga usahanya bisa berkembang,” ujarnya.
Ia mengatakan kontribusi UMKM pada sektor ekonomi lokal tidak hanya menciptakan lapangan kerja, tetapi juga meningkatkan pendapatan masyarakat.
Lebih lanjut, Mardiana menekankan pentingnya pengembangan produk lokal dan pemberdayaan pelaku usaha kecil. Menurutnya, UMKM memainkan peran kunci dalam memperkuat ekosistem ekonomi daerah.
Ia optimistis bantuan modal dari pemerintah pusat ini meningkatkan pertumbuhan UMKM di Kabupaten Nunukan dan berkontribusi pada pemulihan ekonomi nasional, khususnya di daerah perbatasan.
“Bantuan modal ini senilai total Rp100 juta, bagian Program PEN pemerintah pusat dan diimplementasikan di Kabupaten Nunukan,” kata Kepala Bidang UKM Dinas Koperasi dan UKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabulaten Nunukan, Mardiana di Nunukan, Senin.
Bantuan tersebut dikhususkan bagi pelaku UMKM pemula, yang belum pernah menerima bantuan sebelumnya. Masing-masing pelaku usaha mendapatkan modal usaha sebesar Rp2 juta.
Saat ini, instansi terkait di Kabupaten Nunukan sedang melakukan pendataan dan verifikasi pelaku usaha di dua kecamatan tersebut berdasarkan petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
Mardiana mengatakan program ini merupakan lanjutan program serupa yang telah dilaksanakan selama tiga tahun berturut-turut sejak 2022. Pada 2023, bantuan modal telah diberikan kepada 45 pelaku usaha pemula di Kecamatan Tulin Onsoi dan Kecamatan Lumbis.
"Kami optimistis bantuan ini membantu modal usaha UMKM sehingga usahanya bisa berkembang,” ujarnya.
Ia mengatakan kontribusi UMKM pada sektor ekonomi lokal tidak hanya menciptakan lapangan kerja, tetapi juga meningkatkan pendapatan masyarakat.
Lebih lanjut, Mardiana menekankan pentingnya pengembangan produk lokal dan pemberdayaan pelaku usaha kecil. Menurutnya, UMKM memainkan peran kunci dalam memperkuat ekosistem ekonomi daerah.
Ia optimistis bantuan modal dari pemerintah pusat ini meningkatkan pertumbuhan UMKM di Kabupaten Nunukan dan berkontribusi pada pemulihan ekonomi nasional, khususnya di daerah perbatasan.