Tanjung Selor (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) diwakili Sekretaris Provinsi Kaltara Dr. H. Suriansyah, M.AP, menghadiri Peluncuran Kolaborasi Pemanfaatan Sistem Data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (20/6).
Peluncuran Regsosek dalam rangka mendukung Visi Indonesia Emas 2045 berdasarkan perencanaan dan penganggaran berbasis data yang valid dan akurat yang berpotensi menghemat anggaran Rp50 triliun.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Dr. (H.C.) Ir. H. Suharso Monoarfa, M.A., saat peluncuran Regsosek yang dihadiri oleh seluruh Kepala Daerah dan Kepala Bappeda se-Indonesia.
“Perencanaan pembangunan harus didasarkan pada data dan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Informasi yang dimiliki Regsosek akan memudahkan untuk mengidentifikasi calon penerima manfaat," kata Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa.
Lewat Regsosek Suharso berharap basis penerima manfaat sosial bisa lebih tepat sasaran. Dengan begitu alokasi dana yang berasal dari APBN menjadi efektif.
"Diharapkan dapat memperbaiki basis penerima manfaat atas belanja-belanja sosial yang dialokasikan dalam APBN," sebut Suharso.
Selain itu, lewat data Regsosek, harapannya angka kemiskinan ekstrem dan kemiskinan pada umumnya bisa teratasi. Sebagai informasi Regsosek adalah data yang memiliki informasi sosial ekonomi hampir 100% penduduk Indonesia.
Lewat Regsosek, Kementerian/Lembaga dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan data melalui sistem bersama, sekaligus mendorong peningkatan akurasi sasaran program pemerintah.(dkisp)
Baca juga: Pemprov Kaltara Pelaksanaan SOA Tetap Berjalan
Baca juga: Kolaborasi KPw BI dan Pemprov Kaltara dalam Pengendalian Inflasi
Baca juga: Pemprov Apresiasi Pandangan Fraksi DPRD
Peluncuran Regsosek dalam rangka mendukung Visi Indonesia Emas 2045 berdasarkan perencanaan dan penganggaran berbasis data yang valid dan akurat yang berpotensi menghemat anggaran Rp50 triliun.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Dr. (H.C.) Ir. H. Suharso Monoarfa, M.A., saat peluncuran Regsosek yang dihadiri oleh seluruh Kepala Daerah dan Kepala Bappeda se-Indonesia.
“Perencanaan pembangunan harus didasarkan pada data dan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Informasi yang dimiliki Regsosek akan memudahkan untuk mengidentifikasi calon penerima manfaat," kata Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa.
Lewat Regsosek Suharso berharap basis penerima manfaat sosial bisa lebih tepat sasaran. Dengan begitu alokasi dana yang berasal dari APBN menjadi efektif.
"Diharapkan dapat memperbaiki basis penerima manfaat atas belanja-belanja sosial yang dialokasikan dalam APBN," sebut Suharso.
Selain itu, lewat data Regsosek, harapannya angka kemiskinan ekstrem dan kemiskinan pada umumnya bisa teratasi. Sebagai informasi Regsosek adalah data yang memiliki informasi sosial ekonomi hampir 100% penduduk Indonesia.
Lewat Regsosek, Kementerian/Lembaga dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan data melalui sistem bersama, sekaligus mendorong peningkatan akurasi sasaran program pemerintah.(dkisp)
Baca juga: Pemprov Kaltara Pelaksanaan SOA Tetap Berjalan
Baca juga: Kolaborasi KPw BI dan Pemprov Kaltara dalam Pengendalian Inflasi
Baca juga: Pemprov Apresiasi Pandangan Fraksi DPRD