Tarakan (ANTARA) - Polres Tarakan bersama Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri  kembali sita aset diduga milik bandar narkoba bernama Hendra yang ada di Nunukan, Kalimantan Utara.

“Pada Rabu (3/7) di Nunukan juga ada penyitaan beberapa bidang tanah. Nanti kita akan pasang plang. Jadi kalau rumah di wilayah Kaltara ada empat, dimana tiga di Tarakan dan satu di Nunukan,” kata Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona, Kamis.

Adapun aset diduga milik Hendra 32 yang berada di Kabupaten Nunukan diantaranya satu unit rumah, dua unit mobil, satu unit jetski, sembilan unit motor dan dua unit All Terrain Vehicle (ATV).

Aset yang berhasil disita tersebut sudah diamankan, langsung dibawa ke Polres Tarakan

Selain itu, Polisi juga menelusuri dugaan keberadaan aset milik Hendra yang ada di luar negeri, terutama di Malaysia.

Saat ini tim gabungan juga masih terus melakukan pengembangan dengan memeriksa beberapa orang yang berkaitan dengan Hendra terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dengan terus memantau pergerakan aliran dana Hendra ke sejumlah pihak.

Sehingga beberapa aset mewah bernilai ratusan miliar yang berada dalam penguasaan keluarga maupun temannya turut disita polisi. Bahkan, uang tunai senilai Rp1,2 miliar kini juga sudah disita polisi.

“Uang tunai kita sita sejumlah Rp 1,2 miliar. Itu diserahkan langsung dari istri Hendra di Tarakan ke kami,” kata Ronaldo.
Baca juga: Kapolda Kaltara Pimpin Anev Bulanan Satker Polda Dan Polres Jajaran
Baca juga: Transportasi Sungai Sesayap dapat perhatian khusus Polres Malinau

 

Pewarta : Redaksi
Editor : Susylo Asmalyah
Copyright © ANTARA 2024