Tarakan (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan memberdayakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) membuat kerajinan mebel kayu yang memiliki nilai ekonomis.

"Program pembinaan kemandirian bagi WBP merupakan elemen penting dalam sistem pemasyarakatan yang bertujuan untuk memberikan bekal keterampilan dan kompetensi yang bermanfaat selama berada di dalam Lapas maupun ketika kembali ke masyarakat," kata Kepala Seksi Kegiatan Kerja Lapas Kelas IIA Tarakan Andhika Abrian di Tarakan, Rabu.

Dia menjelaskan salah satu bentuk kegiatan produktif yang dilaksanakan adalah produksi mebel dengan melibatkan para WBP yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sekurangnya telah menjalani 1/3 masa pidana.

Dan berkomitmen penuh untuk aktif dalam menghasilkan produk bernilai ekonomis," kata Andhika.

Beragam produk telah dihasilkan melalui program ini antara lain meja kursi cafe, lemari serbaguna dan rak buku.

Produk-produk karya WBP turut dipasarkan melalui kemitraan dan pemanfaatan E-Commerce.

"Produk unggulan yang cukup banyak peminat adalah meja lipat serbaguna dimana produk ini sangat cocok digunakan di rumah tangga, cafe maupun taman," kata Andhika.

Hasil dari penjualan produk ini adalah pemberian premi bagi WBP serta penerimaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Fungsional setiap bulan.

Penyelenggaraan program pembinaan kemandirian bagi WBP sesuai dengan aturan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Bahwasanya pada pasal 39 ayat 1 berbunyi Pembinaan kemandirian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 38 huruf b dapat ditingkatkan menjadi kegiatan menghasilkan barang dan jasa yang memiliki manfaat dan nilai tambah.

Dalam ketentuan ini peningkatan kegiatan pembinaan kemandirian yang semula ditujukan untuk mendukung usaha mandiri dan industri, pelatihan kerja dan pengembangan minat dan bakat, menjadi pekerjaan produktif berskala industri.

Diharapkan dapat menghasilkan produk barang dan jasa yang memiliki nilai ekonomi dan narapidana dapat memperoleh upah atau premi dari pekerjaan yang dilakukan.

"Pemberdayaan kreativitas WBP melalui kegiatan Latihan Kerja dan Produksi diharapkan dapat terus berjalan dan dikembangkan sebagai bentuk implementasi jajaran pemasyarakatan dalam membentuk sumber daya narapidana yang produktif, terampil dan mandiri," kata Andhika.

Diharapkan dapat menjamin hidup dan penghidupan warga binaan, setelah kembali ke tengah-tengah masyarakat (reintegrasi) dan berpartisipasi dalam pembangunan.
Baca juga: Pemprov dan DPRD Sepakati Ranperda RPJPD Tahun 2025-2045
Baca juga: Polda Kaltara Sukses Amankan Rekapitulasi Suara PSU Tarakan Tengah
 

Pewarta : Redaksi
Editor : Susylo Asmalyah
Copyright © ANTARA 2024