Tanjung Selor (ANTARA) - Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin, H. Arminsyah, S.Sos, M.HP mengungkapkan bantuan Program keluarga Harapan (PKH) memberikan dampak positif bagi pemenuhan pendidikan bagi anak-anak. Di samping itu juga berdampak untuk pemenuhan kesehatan ibu hamil.
“PKH mempromosikan perubahan sosial melalui perubahan perilaku yang memenuhi prasyarat kesehatan dan pendidikan bagi anak-anak dan ibu hamil atau ibu menyusui untuk pencairan bantuan, serta mengfasilitasi sesi family development session (fds) yang diantaranya berfokus mempromosikan pengelolaan keuangan rumah tangga yang lebih baik, praktik pengasuhan, perilaku kesehatan,” jelasnya belum lama ini.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa Presiden Joko Widodo telah menandatangani Perpres Nomor 72 tahun 2021 di mana peraturan ini merupakan wujud komitmen pemerintah mempercepat target penurunan stunting menjadi 14 persen pada tahun 2024.
Salah satunya melalui upaya Bimbingan Pemantapan yang bertujuan membekali para pendamping melaksanakan tugas di lapangan dan memperlengkapi pengetahuan pendaping tentang pusat data dan informasi PKH.
Selain itu, pendamping akan dibekali untuk menghadapi PKH yang taraf ekonominya rendah. Harapannya melalui kegiatan ini, pendamping mampu memperhatikan norma-norma yang berlaku di tempat kerjanya.
Pendamping ini adalah ujung tombak pemerintah mengentaskan kemiskinan di Kaltara. Keberadaan serta peran pendamping sosial sangat penting dan bernilai strategi.
“Oleh karena itu, saya minta kepada para pendamping sosial agar dapat terus mendorong pemberdayaan menjadi gerakan sosial guna mempercepat penerima manfaat, agar lebih berdaya dan mandiri secara sosial ekonomi. Mari kita terus tingkatkan kompetensi yang mumpuni agar dapat terus membangun kerjasama dan koordinasi yang baik dengan pemerintah,” pungkasnya.
Untuk diketahui peserta kegiatan ini dari Pendamping Program Keluarga Harapan se-Kaltara, koordinator kab.kota, koordinator wilayah Kaltara. (dkisp)
Baca juga: BPBD Himbau Masyarakat Kaltara Lakukan Mitigasi Bencana
Baca juga: Ini 3 Arahan Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat
“PKH mempromosikan perubahan sosial melalui perubahan perilaku yang memenuhi prasyarat kesehatan dan pendidikan bagi anak-anak dan ibu hamil atau ibu menyusui untuk pencairan bantuan, serta mengfasilitasi sesi family development session (fds) yang diantaranya berfokus mempromosikan pengelolaan keuangan rumah tangga yang lebih baik, praktik pengasuhan, perilaku kesehatan,” jelasnya belum lama ini.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa Presiden Joko Widodo telah menandatangani Perpres Nomor 72 tahun 2021 di mana peraturan ini merupakan wujud komitmen pemerintah mempercepat target penurunan stunting menjadi 14 persen pada tahun 2024.
Salah satunya melalui upaya Bimbingan Pemantapan yang bertujuan membekali para pendamping melaksanakan tugas di lapangan dan memperlengkapi pengetahuan pendaping tentang pusat data dan informasi PKH.
Selain itu, pendamping akan dibekali untuk menghadapi PKH yang taraf ekonominya rendah. Harapannya melalui kegiatan ini, pendamping mampu memperhatikan norma-norma yang berlaku di tempat kerjanya.
Pendamping ini adalah ujung tombak pemerintah mengentaskan kemiskinan di Kaltara. Keberadaan serta peran pendamping sosial sangat penting dan bernilai strategi.
“Oleh karena itu, saya minta kepada para pendamping sosial agar dapat terus mendorong pemberdayaan menjadi gerakan sosial guna mempercepat penerima manfaat, agar lebih berdaya dan mandiri secara sosial ekonomi. Mari kita terus tingkatkan kompetensi yang mumpuni agar dapat terus membangun kerjasama dan koordinasi yang baik dengan pemerintah,” pungkasnya.
Untuk diketahui peserta kegiatan ini dari Pendamping Program Keluarga Harapan se-Kaltara, koordinator kab.kota, koordinator wilayah Kaltara. (dkisp)
Baca juga: BPBD Himbau Masyarakat Kaltara Lakukan Mitigasi Bencana
Baca juga: Ini 3 Arahan Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat