Tanjung Selor (ANTARA) - Rapat Paripurna ke - 18 Masa Persidangan II Tahun 2024 dengan agenda Persetujuan Bersama Atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Rapat yang dilaksanakan pada hari Selasa (25/06) dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Kaltara Andi Hamzah. Dihadiri langsung oleh Gubernur Kalimantan Utara, Dr. (H.C.) H. Zainal A Paliwang, M.Hum, rapat yang digelar di ruang rapat DPRD Prov. Kaltara ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah beserta pejabat administrator, serta Forkopimda.
Rapat pada hari ini merupakan rangkaian dari pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD Prov. Kaltara.
H. Mohammad Pandi, SH., M.AP selaku sekretaris Badan Anggaran DPRD Prov. Kaltara menyampaikan laporan Badan Anggaran Ranperda pertanggungjawaban APBD Tahun 2023.
Dalam penyampaiannya, beliau menyampaikan beberapa catatan strategis diantaranya yaitu DPRD sangat mengapresiasi atas pencapaian pemerintah dalam mencapai opini WTP selama 10 kali berturut-turut, dengan beberapa catatan rekomendasi.
Untuk itu DPRD berharap Pemprov dapat segera menyelesaikan tindak lanjut hasil rekomendasi pemeriksaan sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan.
Terhadap realisasi pelaksanaan APBD Tahun 2023,
DPRD sangat mengapresiasi kegigihan pemerintah hingga mencapai capaian melebihi target sebesar 102,51%. Dengan pencapaian ini diharapkan Pemprov Kaltara dapat lebih semangat dalam menggali potensi yang ada di Prov. Kaltara.
Kemudian dalam hal pos belanja daerah, masih belum optimal di realisasikan yang hanya sebesar 92,32%. Untuk itu diharapkan kepada Pemprov Kaltara agar terus dapat meningkatkan realisasi, sehingga dapat mencapai sasaran target dari masing-masing organisasi.
Realisasi pendapatan daerah yang mengalami SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) untuk itu diharapkan kepada Pemprov Kaltara untuk dapat mengoptimalkan belanja daerah sehingga mencapai sasaran dari target organisasi.
Usai melakukan penandatangan nota persetujuan bersama Pimpinan DPRD,
Gubernur Kalimantan Utara Dr. (H.C.) H. Zainal A Paliwang, M.Hum dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada DPRD atas apresiasi dan masukan dan catatan dalam pengelolaan keuangan dan melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2023 yang telah diajukan oleh pemerintah. Ia mengucapkan terimakasih kepada DPRD yang telah menerima untuk memrekomendasi terhadap anggaran 2023.(Hms)
Baca juga: Rapat Paripurna ke -- 17 Masa Persidangan II Tahun 2024
Baca juga: Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban APBD
Baca juga: WTP berturut-turut ke-10
Baca juga: Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan II Tahun 2024
Rapat yang dilaksanakan pada hari Selasa (25/06) dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Kaltara Andi Hamzah. Dihadiri langsung oleh Gubernur Kalimantan Utara, Dr. (H.C.) H. Zainal A Paliwang, M.Hum, rapat yang digelar di ruang rapat DPRD Prov. Kaltara ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah beserta pejabat administrator, serta Forkopimda.
Rapat pada hari ini merupakan rangkaian dari pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD Prov. Kaltara.
H. Mohammad Pandi, SH., M.AP selaku sekretaris Badan Anggaran DPRD Prov. Kaltara menyampaikan laporan Badan Anggaran Ranperda pertanggungjawaban APBD Tahun 2023.
Dalam penyampaiannya, beliau menyampaikan beberapa catatan strategis diantaranya yaitu DPRD sangat mengapresiasi atas pencapaian pemerintah dalam mencapai opini WTP selama 10 kali berturut-turut, dengan beberapa catatan rekomendasi.
Untuk itu DPRD berharap Pemprov dapat segera menyelesaikan tindak lanjut hasil rekomendasi pemeriksaan sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan.
Terhadap realisasi pelaksanaan APBD Tahun 2023,
DPRD sangat mengapresiasi kegigihan pemerintah hingga mencapai capaian melebihi target sebesar 102,51%. Dengan pencapaian ini diharapkan Pemprov Kaltara dapat lebih semangat dalam menggali potensi yang ada di Prov. Kaltara.
Kemudian dalam hal pos belanja daerah, masih belum optimal di realisasikan yang hanya sebesar 92,32%. Untuk itu diharapkan kepada Pemprov Kaltara agar terus dapat meningkatkan realisasi, sehingga dapat mencapai sasaran target dari masing-masing organisasi.
Realisasi pendapatan daerah yang mengalami SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) untuk itu diharapkan kepada Pemprov Kaltara untuk dapat mengoptimalkan belanja daerah sehingga mencapai sasaran dari target organisasi.
Usai melakukan penandatangan nota persetujuan bersama Pimpinan DPRD,
Gubernur Kalimantan Utara Dr. (H.C.) H. Zainal A Paliwang, M.Hum dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada DPRD atas apresiasi dan masukan dan catatan dalam pengelolaan keuangan dan melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2023 yang telah diajukan oleh pemerintah. Ia mengucapkan terimakasih kepada DPRD yang telah menerima untuk memrekomendasi terhadap anggaran 2023.(Hms)
Baca juga: Rapat Paripurna ke -- 17 Masa Persidangan II Tahun 2024
Baca juga: Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban APBD
Baca juga: WTP berturut-turut ke-10
Baca juga: Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan II Tahun 2024