Tanjung Selor (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 10 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kalimantan Utara.

Dokumen Opini WTP Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2023 diserahkan oleh Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Prof. Dr. Pius Lustrilanang, S.IP, M.Si., CSFA., CFrA. kepada Gubernur Kaltara Dr. (H.C) H. Zainal Arifin Paliwang, M.Hum didampingi Wakil Gubernur Kaltara Dr. Yansen TP, M.Si dan Wakil Ketua DPRD Kaltara Andi Hamzah pada Rapat Paripurna di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Senin (04/06/24).

Penghargaan Opini WTP ini bisa diraih karena adanya sinergitas dan kerjasama antar stakeholder pada tiap instansi di Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.

WTP yang diraih Pemprov Kaltara ini tidak hanya sekedar prestasi, namun juga menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintahan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan keuangan yang lebih baik lagi.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara akan terus berupaya memberikan yang terbaik bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.(hms)

Baca juga: Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan II Tahun 2024
Baca juga: Membahas Terkait Percepatan Penyelesaian Pembahasan RPJP-D

Pewarta : Rilis
Editor : Iskandar Zulkarnaen
Copyright © ANTARA 2024