Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Muliaman Darmansyah Hadad menyampaikan bahwa Badan Pengelola Investasi Danantara memiliki tugas dan fungsi yang berbeda dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto membentuk badan baru yaitu Badan Pengelola Investasi Danantara yang bertugas untuk pengelolaan investasi, dan dikepalai oleh Muliaman Darmansyah Hadad dan Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang sebagai Wakil Kepala.
"Nantinya ditugaskan mengelola investasi di luar APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). Jadi semua aset-aset pemerintah yang dipisahkan itu nanti akan dikelola badan ini, tapi tentu saja itu bertahap," ujar Muliaman di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.
Keduanya dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 142/P Tahun 2024.
Muliaman mengatakan, Badan Pengelola Investasi Danantara seperti sovereign wealth fund Indonesia Investment Authority (INA), namun badan ini memiliki cakupan yang lebih luas karena juga mengelola investasi negara di luar APBN.
Ia melanjutkan bahwa pembentukan badan ini merupakan bentuk komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam mengoptimalkan pengelolaan investasi negara.
Ia menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menginginkan pengelolaan investasi yang dapat lebih terpadu dan tidak lagi berjalan sendiri-sendiri.
"Ya misalnya ada aset-aset pemerintah yang dikelola oleh kementerian, lalu digabung menjadi satu, di-leverage, dikelola. Kemudian, kebijakan investasi nasional seperti apa," ujar Muliaman.
Baca juga: Kaharuddin Djenod, bos PT PAL jadi Wakil Kepala Danantara
Baca juga: Wamen Kartika sebut pembentukan superholding BUMN masih dikaji
Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto membentuk badan baru yaitu Badan Pengelola Investasi Danantara yang bertugas untuk pengelolaan investasi, dan dikepalai oleh Muliaman Darmansyah Hadad dan Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang sebagai Wakil Kepala.
"Nantinya ditugaskan mengelola investasi di luar APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). Jadi semua aset-aset pemerintah yang dipisahkan itu nanti akan dikelola badan ini, tapi tentu saja itu bertahap," ujar Muliaman di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.
Keduanya dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 142/P Tahun 2024.
Muliaman mengatakan, Badan Pengelola Investasi Danantara seperti sovereign wealth fund Indonesia Investment Authority (INA), namun badan ini memiliki cakupan yang lebih luas karena juga mengelola investasi negara di luar APBN.
Ia melanjutkan bahwa pembentukan badan ini merupakan bentuk komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam mengoptimalkan pengelolaan investasi negara.
Ia menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menginginkan pengelolaan investasi yang dapat lebih terpadu dan tidak lagi berjalan sendiri-sendiri.
"Ya misalnya ada aset-aset pemerintah yang dikelola oleh kementerian, lalu digabung menjadi satu, di-leverage, dikelola. Kemudian, kebijakan investasi nasional seperti apa," ujar Muliaman.
Baca juga: Kaharuddin Djenod, bos PT PAL jadi Wakil Kepala Danantara
Baca juga: Wamen Kartika sebut pembentukan superholding BUMN masih dikaji