Tanjung Selor (ANTARA) - Bawaslu Kabupaten Bulungan telah menetapkan sebanyak 312 calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang akan bertugas pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bulungan, Dwi Suprapto menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan persiapan untuk pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang akan dilakukan pada 3-4 November 2024 mendatang.
“Tahapan rekrutmen PTPS sudah diumumkan kemudian kita sudah masuk di persiapan masa pelantikan dan sementara ini tidak ada pergantian seperti yang diumumkan jadi kita fokus persiapan pelantikan,” kata Dwi Suprapto selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Bulungan.
Kedepannya kami akan melakukan rapat koordinasi (rakor) ke setiap kecamatan yang ada di Bulungan terkait kesiapan penyelenggaraan pelantikan terhadap PTPS yang telah ditetapkan.
“Terkait dengan kebutuhan PTPS, Bulungan ini mempunyai 312 TPS, semua telah dipenuhi kecuali daerah Tanjung Palas Timur,” ungkapnya.
Terdapat 2 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang belum terpenuhi yakni berada di Kecamatan Tanjung Palas Timur, tepatnya Desa Wono Mulyo dan Sajau Hilir.
“Jadi mereka nanti akan melantik dengan minus 2 orang,” katanya.
Bawaslu Bulungan juga akan melalukan perpanjang pendaftaran PTPS di dua wilayah yang belum terpenuhi tersebut dengan mengubah syarat khususnya yakni yang awalnya harus minimal berusia 21 tahun akan diubah menjadi 17 tahun.
“Kemarin waktu pendaftaran PTPS di dua desa itu hanya ada pelamar dengan usia 20 tahun saja sehingga sesuai dengan persyaratan tidak memenuhi makanya kami turunkan syarat usianya,” kata dia.
Adapun secara petunjuk teknis (juknis) ada peraturan yang memperbolehkan perpanjangan rekrutmen PTPS yang diatur pada tanggal 5-20 November 2024.
“Jadi 7 hari sebelum pemungutan suara, perpanjang pendaftaran PTPS akan ditutup, dan itu kita akan rekrut yang usianya minimal 17 tahun untuk mengisi slot khusus TPS yang belum dipenuhi saja,” pungkasnya.
Hingga saat ini belum ada kendala berarti yang dihadapi dalam persiapan pelantikan PTPS Kabupaten Bulungan. Namun, Bawaslu akan lakukan rakor persiapan pelantikan PTPS bersama dengan Panwascam dan akan dilakukan Trainning of Tranner (TOT) untuk Panwascam untuk memberikan pelatihan atau bimbingan teknis (Bimtek) kepada PTPS yang telah dilantik.
“Habis dilantik kita TOT Panwascam kemudian dari Panwascam akan melakukan Bimtek kepada semua PTPS yang telah dilantik,” katanya.
Adapun persiapan pelantikan PTPS Kabupaten Bulungan saat ini sudah mencapai 70-80 persen.
Baca juga: Personel Dit.Samapta Polda Kaltara Laksanakan Patroli Ke Gudang Logistik KPU Provinsi Kaltara.
Baca juga: Pastikan hak pilih masyarakat, Bawaslu Bulungan lakukan pengawasan DPTb
Baca juga: Bawaslu Kaltara Berharap Masyarakat Lakukan Pengawasan Partisipatif
Ketua Bawaslu Kabupaten Bulungan, Dwi Suprapto menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan persiapan untuk pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang akan dilakukan pada 3-4 November 2024 mendatang.
“Tahapan rekrutmen PTPS sudah diumumkan kemudian kita sudah masuk di persiapan masa pelantikan dan sementara ini tidak ada pergantian seperti yang diumumkan jadi kita fokus persiapan pelantikan,” kata Dwi Suprapto selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Bulungan.
Kedepannya kami akan melakukan rapat koordinasi (rakor) ke setiap kecamatan yang ada di Bulungan terkait kesiapan penyelenggaraan pelantikan terhadap PTPS yang telah ditetapkan.
“Terkait dengan kebutuhan PTPS, Bulungan ini mempunyai 312 TPS, semua telah dipenuhi kecuali daerah Tanjung Palas Timur,” ungkapnya.
Terdapat 2 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang belum terpenuhi yakni berada di Kecamatan Tanjung Palas Timur, tepatnya Desa Wono Mulyo dan Sajau Hilir.
“Jadi mereka nanti akan melantik dengan minus 2 orang,” katanya.
Bawaslu Bulungan juga akan melalukan perpanjang pendaftaran PTPS di dua wilayah yang belum terpenuhi tersebut dengan mengubah syarat khususnya yakni yang awalnya harus minimal berusia 21 tahun akan diubah menjadi 17 tahun.
“Kemarin waktu pendaftaran PTPS di dua desa itu hanya ada pelamar dengan usia 20 tahun saja sehingga sesuai dengan persyaratan tidak memenuhi makanya kami turunkan syarat usianya,” kata dia.
Adapun secara petunjuk teknis (juknis) ada peraturan yang memperbolehkan perpanjangan rekrutmen PTPS yang diatur pada tanggal 5-20 November 2024.
“Jadi 7 hari sebelum pemungutan suara, perpanjang pendaftaran PTPS akan ditutup, dan itu kita akan rekrut yang usianya minimal 17 tahun untuk mengisi slot khusus TPS yang belum dipenuhi saja,” pungkasnya.
Hingga saat ini belum ada kendala berarti yang dihadapi dalam persiapan pelantikan PTPS Kabupaten Bulungan. Namun, Bawaslu akan lakukan rakor persiapan pelantikan PTPS bersama dengan Panwascam dan akan dilakukan Trainning of Tranner (TOT) untuk Panwascam untuk memberikan pelatihan atau bimbingan teknis (Bimtek) kepada PTPS yang telah dilantik.
“Habis dilantik kita TOT Panwascam kemudian dari Panwascam akan melakukan Bimtek kepada semua PTPS yang telah dilantik,” katanya.
Adapun persiapan pelantikan PTPS Kabupaten Bulungan saat ini sudah mencapai 70-80 persen.
Baca juga: Personel Dit.Samapta Polda Kaltara Laksanakan Patroli Ke Gudang Logistik KPU Provinsi Kaltara.
Baca juga: Pastikan hak pilih masyarakat, Bawaslu Bulungan lakukan pengawasan DPTb
Baca juga: Bawaslu Kaltara Berharap Masyarakat Lakukan Pengawasan Partisipatif