Malinau (ANTARA) - Dalam rangka menegakkan disiplin dan mencegah berbagai bentuk pelanggaran yang mungkin dilakukan oleh personel kepolisian, Bidpropam Polda Kalimantan Utara melaksanakan Operasi Gaktibplin pada Selasa, 29 Oktober 2024 di Polres Malinau. 

Operasi ini dipimpin Kabidpropam Polda Kaltara Kombes Pol. Krishadi Permadi, S.I.K., M.H. serta personel Paminal dan Propam Polres Malinau. Sasaran operasi ini adalah kendaraan bermotor Personel, sikap tampang, kelengkapan gampol, data diri para Personel, serta pemeriksaan tes urine.

Kegiatan ini dimulai pukul 07.00 Wita dengan pengecekan kelengkapan kendaraan dan administrasi yang digunakan oleh personel Polres Malinau. Hasilnya, beberapa personel tercatat tidak membawa STNK dan data diri yang merupakan dokumen penting bagi seorang anggota kepolisian.

Pelaksanaan operasi juga meneliti penggunaan handphone personel untuk mencegah tindak pidana seperti judi online dan pinjamanan online. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya personel Polres Malinau yang terlibat dalam aktivitas illegal tersebut. Selain itu, pemeriksaan urine terhadap 15 personil menunjukkan hasil yang negatif dari penyalahgunaan narkoba. Hal ini menandakan kepatuhan Personel terhadap larangan penggunaan zat terlarang tersebut.

Keseluruhan serangkaian kegiatan Operasi Gaktibplin berlangsung dalam kondisi yang aman dan kondusif. Penyelenggaraan operasi ini berperan penting dalam penegakan disiplin dan pencegahan terhadap pelanggaran yang dapat dilakukan oleh anggota kepolisian, sekaligus mempertegas peran Bidpropam Polda Kaltara dalam pengawasan Personel khususnya yang ada di Polres Malinau.

Baca juga: Kabid Humas Polda Kaltara Pimpin Acara Syukuran Hari Ulang Tahun Humas Polri ke-73 tahun 2024
Baca juga: Kapolda Kaltara Ikut Lomba Menembak Dalam Rangka HUT Korps Brimob

Pewarta : Rilis
Editor : Iskandar Zulkarnaen
Copyright © ANTARA 2024