“Saya berharap beliau mau mendarmabaktikan hidupnya selama lima tahun ke depan untuk pemberantasan korupsi dan saya berharap beliau mau untuk melawan segala macam bentuk intervensi, khususnya dari internal kepolisian itu sendiri,” kata Zaenur saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
Menurut Zaenur, pimpinan KPK ke depan memiliki sejumlah tantangan, salah satunya ialah tantangan independensi karena mengingat para pimpinan baru itu berasal dari instansi aparat penegak hukum lain, seperti kepolisian dan kejaksaan.
Dia menilai, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan loyalitas ganda. Karena berasal dari institusi penegak hukum, mereka memiliki spirit korp yang dinilai sukar dihilangkan bahkan jika sudah purna tugas sekalipun.
Oleh sebab itu, Zaenur mengingatkan pimpinan KPK yang baru di bawah nahkoda Setyo Budiyanto untuk bersedia, mau, dan mampu menangani segala bentuk tindak pidana korupsi, termasuk korupsi yang terjadi di instansi asal mereka.
Tantangan lainnya, tambah Zaenur, yaitu mengembalikan kepercayaan publik. Ia mengingatkan agar KPK tidak terjebak dalam kesalahan sama yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir.
“Selain mengembalikan kepercayaan, juga harus membersihkan internal KPK dari problem-problem korupsi karena di internal KPK sudah terjadi korupsi yang sistemik, misalnya terjadi di rutan,” sambung dia.
Di sisi lain, tantangan yang tidak kalah penting adalah memastikan efektivitas kinerja pemberantasan korupsi. Menurut Zaenur, KPK mesti bekerja lebih baik dalam mengungkap kasus rasuah besar yang merugikan negara.
“Kita tunggu lima tahun yang akan datang dan terus mengawasi, mengkritik, memberikan saran, memberikan rekomendasi agar KPK ini tidak semakin terjerembab. KPK terjerembab sebenarnya tidak masalah, asal ada perbaikan dalam republik ini,” katanya pula.
Lebih lanjut, ia mengingatkan agar para pimpinan komisi antirasuah tetap setia dengan tanggung jawab mereka sampai akhir masa jabatan nanti. “Mereka berlima punya tanggung jawab kepada republik, kepada Bumi Pertiwi. Kalau mereka tidak independen, artinya mereka telah berkhianat,” tandas Zaenur.
Komisi III DPR RI di Jakarta, Kamis menyetujui Calon Pimpinan KPK Setyo Budiyanto untuk menjadi Ketua KPK masa jabatan 2024-2029 berdasarkan hasil pemungutan suara setelah uji kelayakan dan kepatutan selesai.
Setyo Budiyanto mendapatkan suara terbanyak untuk posisi Ketua KPK. Selain Setyo, empat Calon Pimpinan KPK lainnya yang disetujui berdasarkan hasil penghitungan suara, antara lain, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono.
Baca juga: Komisi III DPR setujui Setyo Budiyanto jadi Ketua KPK 2024-2029
Baca juga: Capim KPK Setyo Budiyanto bakal tiadakan lift khusus pimpinan di KPK