Tanjung Selor (ANTARA) - Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) berperan penting menjaga ketentraman, ketertiban serta perlindungan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

Kepala Satpol PP dan PMK Bulungan, Wilson Ului, SE mewakili Bupati menyampaikan hal tersebut saat mengukuhkan 88 anggota Satlinmas Kecamatan Tanjung Palas Tengah di BPU kantor camat di Desa Salimbatu pada Rabu (12/11). 

Pengukuhan dirangkai pembukaan bimbingan teknis peningkatan kapasitas anggota Satlinmas Kecamatan Tanjung Palas Tengah tahun 2025 yang diselenggarakan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Bulungan. 

Kepala Satpol PP dan PMK kegiatan ini sebagai bentuk nyata pembinaan kepada aparatur perlindungan masyarakat. Sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, dan Permendagri Nomor 42 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Satlinmas di Daerah.

Diterangkan, Satlinmas adalah garda terdepan dalam membantu pemerintah daerah, terutama dalam penanggulangan bencana, pengamanan kegiatan masyarakat, bantuan sosial kemasyarakatan, dan mendukung pelaksanaan pemilu serta pembangunan daerah.

“Tugas kalian tidak ringan. Satlinmas bukan hanya pelindung masyarakat, tetapi juga mitra pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif. Diperlukan dedikasi, kedisiplinan, keikhlasan, dan jiwa sosial yang tinggi dalam menjalankan peran tersebut,” pesannya. 

Diharapkan setelah mengikuti kegiatan ini, para anggota Satlinmas memiliki pengetahuan dan keterampilan yang lebih baik, baik dalam hal penanganan konflik sosial, pengendalian massa, hingga penanggulangan bencana dan kebakaran di wilayah masing-masing.


 


Pewarta : Redaksi
Editor : Susylo Asmalyah
Copyright © ANTARA 2025