Jakarta (ANTARA) - Dewan Pengawas Televisi Republik Indonesia (TVRI) membantah ada pendapat berbeda (dissenting opinion) di dalam pengambilan keputusan pemecatan Helmy Yahya dari Direktur Utama TVRI.
"Yang disampaikan Ibu (anggota Dewas TVRI) Supra Wimbarti tadi itu bukandissenting opinion. Dianambahinitu penjelasan Direksi yang dia sampaikan," kata anggota Dewas TVRI Made Ayu Dwie Mahenny kepada ANTARA usai rapat dengar pendapat umum dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Selasa.
Made mengatakan bahwa DPR RI seharusnya mencermati aturan etika kolektif kolegial, yakni ada sifat pembulatan keputusan yang dihasilkan dalam Rapat Pleno Dewan Pengawas TVRI.
"Etika kolegial kami, itu bulat. Pokoknya dua plus satu itu bulat. Kami punya (aturannya), nanti boleh ambil etika kolegialnya dari kami. Ada aturannya. Itu tidak melanggar etika kolegial yang disampaikan dia tadi. Kami enggak membantah karena percuma, ribet sama Komisi I," kata Made.
Baca juga:Pengamat: Pemecatan Helmy Yahya langkah mundur Dewas
Baca juga:Ada malaadministrasi, Dewas TVRI setuju audit investigasi DPR RI
Baca juga:Dewas TVRI keluarkan surat meminta pegawai bekerja secara normal
Sebelumnya, anggota Komisi I DPR RI Taufiq Abdullah menilai ada perbedaan pendapat di antara lima anggota Dewan Pengawas TVRI dalam keputusan memberhentikan Helmy Yahya dari Direktur Utama TVRI.
Menurut Taufiq, bukan karena perbedaan tersebut hanya satu suara dari lima suara anggota Dewan Pengawas TVRI, lantas DPR RI boleh mengabaikan kualitas informasi yang diberikan oleh anggota Dewan Pengawas TVRI Supra Wimbarti tersebut.
"Agar kami tidak salah mengambil langkah," katanya menandaskan.
Senada dengan Taufiq, anggota Komisi I DPR RI Effendy Simbolon juga heran mengapa dengan perbedaan pendapat saja Dewas TVRI kemudian memecat Helmy Yahya.
"Saya kira kami perlu tahu apa yang terjadi. Mengapa Dewan Pengawas seperti geram sekali dengan Helmy? Apakah karena Helmy maka hancur semua TVRI ini? 'Kan tidak. Yang tadi saja datanya berbeda dengan Ibu Supra," ujar Effendy.
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Berita Terkait
Dewas TVRI setuju usulan DPR audit investigasi
Selasa, 21 Januari 2020 19:14
Ini tanggapan Kominfo masalah Dirut-Dewas TVRI
Sabtu, 18 Januari 2020 8:49
Helmy Yahya sebut Liga Inggris, alasan pemecatannya
Sabtu, 18 Januari 2020 8:03
Komisi I panggil Dewas-Direksi TVRI pekan depan
Sabtu, 18 Januari 2020 6:01
Dewas TVRI siap hadapi gugatan Helmy Yahya
Jumat, 17 Januari 2020 19:52
Helmy Yahya diberhentikan
Jumat, 17 Januari 2020 6:14
Dewas TVRI dikritik, tak pertimbangkan TAP MPR pilih Dirut
Jumat, 29 Mei 2020 12:54
Dewas TVRI diberhentikan, rekomendasi Komisi I DPR
Kamis, 14 Mei 2020 9:17