Medan (ANTARA) - Dewan Kehormatan PWI Pusat kembali menyerukan kepada seluruh anggota dan pengurus PWI menaati aturan organisasi, kode etik profesi dan kode perilaku wartawan.
"Mari kita bersama-sama mengelola organisasi secara profesional, menjunjung PD PRT, dan mematuhi KEJ dan KPW dengan sebaik-baiknya," ujar Sekretaris DK PWI Pusat, Sasongko Tedjo dalam pertemuan DK PWI se- Indonesia di Medan, Selasa (7/2) .
Mewakili Ketua DK PWI Pusat Ilham Bintang, yang berhalangan hadir,Sasongko juga menegaskan kembali tiga hal penting terkait tupoksi DK PWIyakni Peraturan organisasi PWI, PD PRT, KEJ, dan KPW.
Ia menyebutkan semua peraturan itu berlaku untuk semua anggota. PWI tidak mengenal diskriminasi aturan hanya buat anggota, tetapi berlaku juga bagi seluruh pengurus PWI di semua tingkatan.
"Seluruh pengurus provinsi maupun daerah diharapkan menjalankan tugas dalam kode etik dan kode perilaku wartawan dan peraturan dasar dan rumah tangga," katanya.
Pertemuan yang juga dalam rangka Hari Pers Nasional 2023 ini digelar di Kantor Gubernur Sumatera Utara ,pertemuan ini dihadiri oleh kurang lebih 20 pengurus Dewan Kehormatan daerah se-Indonesia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DK PWI Pusat kembali serukan anggota dan pengurus PWI taati aturan
Berita Terkait
Ketua PWI Pusat Hendry Ch Bangun : Saya hanya menjabat satu periode
Rabu, 11 Oktober 2023 17:36
Hendry Ch Bangun terpilih jadi Ketua Umum PWI Pusat periode 2023-2028
Rabu, 27 September 2023 17:40
Akhmad Munir tegaskan siap maju pemilihan Ketua Umum PWI Pusat
Sabtu, 17 Juni 2023 11:09
Ilham Bintang: Akhmad Munir layak maju Ketua Umum PWI Pusat
Kamis, 15 Juni 2023 10:43
Akhmad Munir dilamar PWI Jatim maju Ketum PWI Pusat 2023-2028
Rabu, 14 Juni 2023 11:46
Dewan Kehormatan PWI Pusat berhentikan Iptu Ungaran dari keanggotaan PWI
Kamis, 15 Desember 2022 15:40
DK PWI Pusat serukan anggota dan pengurus organisasi PWI wajib taati aturan
Senin, 21 November 2022 16:21
Ini ihwal penyegelan Kantor PWI Sulsel hingga kasusnya diambil alih PWI Pusat
Sabtu, 11 Juni 2022 9:53