
Wamenkop Tegaskan Pengelolaan Kopdes Harus Profesional

Tarakan (ANTARA) - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah meminta pengelolaan Koperasi Desa/Keluruhan Merah Putih (KDKMP) berjalan secara profesional dan transparan.
Ia menegaskan bahwa koperasi harus dikelola dengan tata kelola yang baik, memiliki sistem administrasi yang rapi, laporan keuangan yang terbuka, serta mekanisme pengawasan yang jelas dan akuntabel.
"Tidak ada bisnis yang tiba-tiba besar. Semua bisnis besar berawal dari kecil. Bisa besar kalau ada kepercayaan anggota dan masyarakat. Kalau kepercayaan tinggi, pasti masyarakat berbelaja di situ,” kata Wamenkop saat melakukan kunjungan ke Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Selumit di Tarakan, Kalimantan Utara, Minggu.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat adalah modal utama koperasi. Karena itu, setiap pengurus wajib menjunjung tinggi integritas. Koperasi tidak boleh dikelola secara asal-asalan, melainkan dengan standar manajemen yang terukur dan berbasis kinerja.
Wamenkop mengatakan agar dipercaya, KKMP harus dikelola secara profesional. Hal itu juga menjadi syarat perbankan untuk memberikan pinjaman modal.
Terlebih jika modal berasal dari anggota, pengelolaannya harus transparan sebagai bagian dari praktik profesional.
“Tidak boleh lagi yang penting belanja, yang penting uang keluar. Semua harus dicek secara berkala, berapa belanja, berapa uang yang masuk,” katanya.
Ia mengemukakan Kementerian Koperasi (Kemenkop) memberikan pelatihan kepada pengurus dan pengawas untuk memastikan pengelolaan koperasi berjalan secara professional.
Wamenkop menegaskan setiap desa memilik potensi ekonomi yang dapat dikelola untuk kesejahteraan warganya. Karena itu, KKMP perlu menggali potensi yang ada di wilayahnya masing-masing.
“Kita ingin potensi desa dan kelurahan itu dikelola oleh warganya sendiri. Misalnya, ada yang desanya punya potensi perkebunan, tapi warganya hanya jadi buruh karena tidak tahu cara mengelola dan memasarkan" kata Farida.
Kemudian pemilik modal dari luar datang menguasainya. Dia tidak ingin hal seperti itu terjadi lagi. Ke depan, desa dan kelurahan tidak tergantung pada orang luar.
Wamenkop meminta agar warga dan seluruh pengelola KKMP serius dan tekun menjalankan KKMP yang sedang dirintis.
“Bisa jadi kita belum merasakan sekarang, tapi setelah berjalan bertahap, warga akan menjadi tuan di desanya dan kelurahan,” kata Wamenkop.
Farida juga menyampaikan Kemenkop telah menerbitkan Permenkop Nomor 9 Tahun 2025 tentang penyaluran pinjaman dari LPDB Koperasi bagi koperasi yang membutuhkan pendanaan.
Ia memastikan setiap KKMP yang membutuhkan permodalan dapat mengajukan pinjaman ke LPDB Koperasi.
Wamenkop turut mengapresiasi Koperasi Kelurahan Merah Putih Selumit yang menjadi koordinator pembelian barang bagi 20 koperasi kelurahan Merah Putih di Kota Tarakan. Skema tersebut menjadi bentuk solidaritas melalui satu pintu pembelian sebelum didistribusikan ke koperasi lainnya.
Wamenkop sekaligus mendorong percepatan pembangunan Kopdes dan Koperasi Kelurahan di seluruh Kalimantan Utara. Saat ini sudah ada 160 kopdes dan kelurahan yang memiliki lahan dari 411 kopdes kelurahan yang sudah terbentuk.
Sementara itu, Wakil Walikota Tarakan Ibnu Saud menyampaikan harapan agar KKMP benar-benar dapat menjadi soko guru perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat kota Tarakan.
“Kehadiran ibu Wamen hari ini sangat penting. Kami berharap ada bantuan permodalan karena kelurahan tidak memiliki dana desa. Di Kota Tarakan tidak ada desa,” katanya.
Ketua Koperasi Merah Putih Selumit Saiful mengungkapkan menjalankan KKMP Selumit menghadapi banyak tantangan. Terlebih lagi, KKMP dicanangkan sebagai koperasi percontohan.
“Kami baru berdiri tapi sudah disuruh berlari. Kebutuhan setiap koperasi tidak sama, kami sudah punya kantor dan gudang, tapi yang kami butuhkan kredit modal kerja,” kata Saiful.
Baca juga: Menkop: Kopdes Merah Putih Menumbuhkan Perekonomian di Desa
Baca juga: Koperasi Merah Putih Sebagai Soko Guru Energi Berkeadilan
Pewarta : Redaksi
Editor:
Susylo Asmalyah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
