Oleh M. Rusman
Tarakan (Antara News Kaltara) - Pemerintah Kota Tarakan, Kalimantan Utara, mengajukan pinjaman dana untuk menalangi defisit anggaran pada APBD 2016 kepada PT Multi Sarana Infrastruktur, perusahaan di bawah Badan Usaha Milik Negara.
Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset (DP2KA) Kota Tarakan Arbain melalui pernyataan tertulisnya di Tarakan, Kamis (1/9), bahwa peminjaman dana dilakukan Pemkot Tarakan berkaitan dengan defisit anggaran yang dialami sejak beberapa tahun terakhir.
"Karena terjadi defisit anggaran maka Pemkot Tarakan memutar otak untuk menutupi kekurangan dana pembangunan yang terlanjur masuk pagu APBD 2016," ujar dia.
Langkah tersebut, terpaksa dilakukan sehubungan dengan peminjaman tidak dapat dilakukan kepada Bankaltim yang terkendala persyaratan untuk pembiayaan pembangunan yang belum mencukupi tersebut.
Arbain menyebutkan pinjaman yang diajukan kepada PT SMI Rp400 miliar yang sedang diproses, di mana Pemkot Tarakan juga telah memasukkan dalam struktur APBD Perubahan 2016.
Ia mengatakan peminjaman dana kepada pihak ketiga sebenarnya telah direncanakan sejak 2015 kepada Bankaltim, namun berbagai faktor akhirnya tidak dilanjutkan sehingga pemerintah daerah mengajukan kepada PT SMI pada pertengahan 2016.
Mengenai PT SMI, kata Arbain, memang suatu perusahaan BUMN yang menyediakan dana untuk pinjaman pembangunan infrastruktur daerah yang mana dana yang digunakan juga berasal dari APBN.
Adapun ruang lingkup pembiayaan yang mendapatkan pinjaman tersebut, katanya, infrastruktur transportasi, jalan, pengairan, air minum, air limbah, telekomunikasi, ketenagalistrikan, minyak dan gas bumi, serta infrastruktur lain atas persetujuan Menteri Keuangan.
Menyinggung soal pinjaman Pemkot Tarakan, Arbain menyatakan masih sebatas permohonan (pengusulan), sedangkan besarannya masih menunggu hasil verifikasi sesuai kemampuan daerah untuk pengembaliannya.
Tarakan (Antara News Kaltara) - Pemerintah Kota Tarakan, Kalimantan Utara, mengajukan pinjaman dana untuk menalangi defisit anggaran pada APBD 2016 kepada PT Multi Sarana Infrastruktur, perusahaan di bawah Badan Usaha Milik Negara.
Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset (DP2KA) Kota Tarakan Arbain melalui pernyataan tertulisnya di Tarakan, Kamis (1/9), bahwa peminjaman dana dilakukan Pemkot Tarakan berkaitan dengan defisit anggaran yang dialami sejak beberapa tahun terakhir.
"Karena terjadi defisit anggaran maka Pemkot Tarakan memutar otak untuk menutupi kekurangan dana pembangunan yang terlanjur masuk pagu APBD 2016," ujar dia.
Langkah tersebut, terpaksa dilakukan sehubungan dengan peminjaman tidak dapat dilakukan kepada Bankaltim yang terkendala persyaratan untuk pembiayaan pembangunan yang belum mencukupi tersebut.
Arbain menyebutkan pinjaman yang diajukan kepada PT SMI Rp400 miliar yang sedang diproses, di mana Pemkot Tarakan juga telah memasukkan dalam struktur APBD Perubahan 2016.
Ia mengatakan peminjaman dana kepada pihak ketiga sebenarnya telah direncanakan sejak 2015 kepada Bankaltim, namun berbagai faktor akhirnya tidak dilanjutkan sehingga pemerintah daerah mengajukan kepada PT SMI pada pertengahan 2016.
Mengenai PT SMI, kata Arbain, memang suatu perusahaan BUMN yang menyediakan dana untuk pinjaman pembangunan infrastruktur daerah yang mana dana yang digunakan juga berasal dari APBN.
Adapun ruang lingkup pembiayaan yang mendapatkan pinjaman tersebut, katanya, infrastruktur transportasi, jalan, pengairan, air minum, air limbah, telekomunikasi, ketenagalistrikan, minyak dan gas bumi, serta infrastruktur lain atas persetujuan Menteri Keuangan.
Menyinggung soal pinjaman Pemkot Tarakan, Arbain menyatakan masih sebatas permohonan (pengusulan), sedangkan besarannya masih menunggu hasil verifikasi sesuai kemampuan daerah untuk pengembaliannya.