Tanjung Selor (Antara News Kaltara) - Izin Usaha untuk
Kepentingan Umum (IUKU) kelistrikan PT Pelayanan Listrik Nasional (PLN) Tarakan
akhirnya secara resmi dicabut oleh Gubernur Kalimantan Utara Dr H Irianto
Lambrie lewat sebuah surat keputusan. Surat keputusan pencabutan IUKU PT PLN
Tarakan bernomor 188.44/K.564/2016 ditandatangani Gubernur Kaltara per tanggal
12 Oktober kemarin.
“Sudah saya teken
per tanggal 12 Oktober (kemarin). Itu SK pencabutan. Pada intinya SK itu berisi
bahwa izin usaha terdahulu tidak sesuai lagi,â€ujar Irianto, Minggu (16/10).
Irianto mengatakan
selanjutnya berproses dan diharapkan awal 2017 mendatang pengelolaan
kelistrikan di Tarakan telah diambil alih PT PLN Persero. Kelistrikan Kota
Tarakan juga telah disampaikan kepada Menteri BUMN Rini Soemarno. Pihaknya
meminta Menteri BUMN melalui PT Pertamina bisa memperlancar suplai gas dari
Bunyu untuk keperluan power plan di Tarakan.
“Itu kan nanti akan
diambil alih oleh PT PLN Persero. Ibu Menteri minta akhir tahun ini harus
selesai,†sebutnya.
Menteri BUMN Rini
Soemarno dalam ramah tamah bersama jajaran Pemprov Kalimantan Utara di
gubernuran, Senin (10/10/) malam lalu menyatakan dukungannya atas peralihan
wilayah usaha PT PLN Tarakan menjadi wilayah usaha PT PLN Persero. Dengan
begitu sebut Menteri Rini, masyarakat Tarakan bisa menikmati listrik bertarif
murah.
“Harganya jelas
berbeda dengan harga listrik nasional. Dengan nantinya dikembalikan ke PLN
Pusat maka harga listrik Tarakan tentu sama dengan harga listrik nasional. Ini
target saya juga,†sebutnya.
Irianto mengatakan pencabutan
izin usaha PT PLN Tarakan secara otomatis wilayah usaha kelistrikan beralih ke
PT PLN Persero. Hanya saja, akan ada masa transisi untuk memproses peralihan
wilayah usaha tersebut sampai peralihan diputuskan Kementerian Energi dan
Sumber Daya Mineral sebagai pemangku kewenangan.
Masa transisi
diperkirakan memakan waktu paling cepat 3 bulan. Selama masa transisi itu,
pengelolaan listrik secara teknis dan operasional tetap dilaksanakan PT PLN
Tarakan, dengan bertanggungjawab kepada PT PLN Persero. PT PLN Persero sendiri
telah menunjuk Tohari sebagai penanggungjawab. Demikian pula Tohari ditunjuk
oleh Irianto Lambrie sebagai penanggungjawab peralihan wilayah usaha.
“Kami juga akan terus berkomunikasi dan berkoordinasi
dengan Kementerian ESDM agar bisa segera menerbitkan keputusan peralihan
wilayah usaha PT PLN Tarakan ke PT PLN Persero,â€ujarnya.
Pencabutan Izin Usaha PLN Tarakan Resmi Diteken Gubernur--Irianto Minta Pertamina Perlancar Suplai Gas dari Bunyu
Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie (dok humas)
Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie (dok humas)