Tanjung Selor (Antara News Kaltara) - Izin Usaha untuk Kepentingan Umum (IUKU) kelistrikan PT Pelayanan Listrik Nasional (PLN) Tarakan akhirnya secara resmi dicabut oleh Gubernur Kalimantan Utara Dr H Irianto Lambrie lewat sebuah surat keputusan.

        Surat keputusan pencabutan IUKU PT PLN Tarakan bernomor 188.44/K.564/2016 ditandatangani Gubernur Kaltara per tanggal 12 Oktober kemarin.

“Sudah saya teken per tanggal 12 Oktober (kemarin). Itu SK pencabutan. Pada intinya SK itu berisi bahwa izin usaha terdahulu tidak sesuai lagi,”ujar Irianto, Minggu (16/10).

Irianto mengatakan selanjutnya berproses dan diharapkan awal 2017 mendatang pengelolaan kelistrikan di Tarakan telah diambil alih PT PLN Persero. Kelistrikan Kota Tarakan juga telah disampaikan kepada Menteri BUMN Rini Soemarno. Pihaknya meminta Menteri BUMN melalui PT Pertamina bisa memperlancar suplai gas dari Bunyu untuk keperluan power plan di Tarakan.

“Itu kan nanti akan diambil alih oleh PT PLN Persero. Ibu Menteri minta akhir tahun ini harus selesai,” sebutnya.

Menteri BUMN Rini Soemarno dalam ramah tamah bersama jajaran Pemprov Kalimantan Utara di gubernuran, Senin (10/10/) malam lalu menyatakan dukungannya atas peralihan wilayah usaha PT PLN Tarakan menjadi wilayah usaha PT PLN Persero. Dengan begitu sebut Menteri Rini, masyarakat Tarakan bisa menikmati listrik bertarif murah.

“Harganya jelas berbeda dengan harga listrik nasional. Dengan nantinya dikembalikan ke PLN Pusat maka harga listrik Tarakan tentu sama dengan harga listrik nasional. Ini target saya juga,” sebutnya.

Irianto mengatakan pencabutan izin usaha PT PLN Tarakan secara otomatis wilayah usaha kelistrikan beralih ke PT PLN Persero. Hanya saja, akan ada masa transisi untuk memproses peralihan wilayah usaha tersebut sampai peralihan diputuskan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sebagai pemangku kewenangan.

Masa transisi diperkirakan memakan waktu paling cepat 3 bulan. Selama masa transisi itu, pengelolaan listrik secara teknis dan operasional tetap dilaksanakan PT PLN Tarakan, dengan bertanggungjawab kepada PT PLN Persero. PT PLN Persero sendiri telah menunjuk Tohari sebagai penanggungjawab. Demikian pula Tohari ditunjuk oleh Irianto Lambrie sebagai penanggungjawab peralihan wilayah usaha.

“Kami juga akan terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Kementerian ESDM agar bisa segera menerbitkan keputusan peralihan wilayah usaha PT PLN Tarakan ke PT PLN Persero,”ujarnya. 

Pewarta :
Editor : Iskandar Zulkarnaen
Copyright © ANTARA 2025