Jakarta (Antara News Kaltara) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menyeriusi
pengembangan kelistrikan di Kaltara. Hal ini dibuktikan dengan ditandatanganinya,
Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemprov dalam hal ini Gubernur Kaltara
dengan perusahaan asal Korea Selatan, Hyundai Engineering and Construction, di
Westin Hotel, Kamis (1/6) lalu.
Gubernur
Kaltara, Dr H Irianto Lambrie mengatakan, MoU tersebut terkait dengan
pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Sungai Mentarang, Malinau.
Menurut Irianto, Kaltara memiliki potensi sungai yang sangat baik, sehingga
perlu dimanfaatkan untuk mengatasi persoalan listrik di Kaltara.
Rencananya,
Hyundai akan berinvestasi membangun PLTA di Sungai Mentarang dengan rencana
kapasitas 2x150 atau 300 Megawatt (MW). Hyundai optimistis, pembangunan PLTA di
Sungai Mentarang itu akan selesai dibangun pada 2024 mendatang. “Kami dari
Pemprov Kaltara sangat mengapresiasi keseriuan Hyundai, dan mendukung sesuai
dengan kewenangan yang diberlakukan oleh Undang-undang (UU),†ujar Irianto.
Gubernur
memastikan, setelah ditandatanganinya MoU dengan Pemprov Kaltara, Hyundai akan
melakukan pra-studi kelayakan pada bulan September tahun ini. Setelah itu,
hasil pra-studi kelayakan akan menjadi pembahasan dengan PT PLN (Persero), agar
masuk ke dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN. “Kalau
tahapan itu sudah dilakukan, maka Hyundai akan mengurus perijinannya,†ujar gubernur.
Irianto
optimistis, jika rencana tersebut akan mendapatkan dukungan dari pemerintah
pusat. Sebab, listrik yang dihasilkan akan dibeli oleh PT PLN (Persero).
Irianto berharap, sejumlah instansi pemerintah pusat, agar ikut mendorong realisasi
percepatan dari rencana investasi pembangunan PLTA tersebut.
“Listrik
dari PLTA Sungai Mentarang ini, nanti akan dibeli oleh PT PLN. Karena
pembangkit ini merupakan IPP (Independent Power Plant). Nanti akan dikoneksikan
dengan transmisi jaringan yang dibangun oleh PLN. Yaitu dari Kaltim – Kaltara.
Bahkan hingga Nunukan dan Tarakan,†jelasnya.
Mengenai
nilai investasi, gubernur mengatakan belum mengetahui secara pasti berapa
besarannya. Namun jika dihitung, secara umum apabila 1 MW nilai investasinya
rata-rata USD 3 juta berarti kalau 150 MW, besarnya investasi mencapai USD 480
juta atau sekitar Rp 6,24 triliun (kurs USD 1 = kurang lebih Rp 13.000, Red).
Selain
Hyundai, perusahaan lain yang sudah melakukan studi kelayakan dan ijin
lokasinya sudah diterbitkan, adalah PT Hanergy Power Indonesia. Irianto
menyebut, pimpinan tertinggi PT Hanergy akan datang untuk bertemu dengannya,
dalam waktu dekat. “Lokasi yang digunakan oleh PT Hanergy, ialah Sungai
Sembakung, dengan kapasitas 500 Megawatt,†jelasnya.
Karena
melihat potensi sungai yang berlimpah di Kaltara, maka Pemprov Kaltara berniat
mengembangkan industri smelter. Irianto menyebut, PT Indonesia Asahan Alumunium
(Inalum) yang berniat mengembangkan industri smelternya di Kaltara. Bahkan
sebelumnya, PT Inalum sudah melakukan survei.
“Tanggal
7 Juni mendatang, kami juga akan menandatangani MoU dengan PT Inalum. Karena
itu, yang perlu kita siapkan untuk mengembangkan Kaltara agar dilirik oleh
investor adalah mempersiapkan dulu energinya, yakni listrik,†jelasnya.
//grafis
:
Perusahaan: Hyundai 2x150
Megawatt di Sungai Mentarang (pembangunan dua tahap)
PT
Hanergy Power Indonesia 500 Megawatt di
Sungai Sembakung.
PT KHE 900
Megawatt Tahap I di Sungai Kayan.
September Mulai Susun Pra-Studi Kelayakan
TEKEN MOU : Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) rencana investasi Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) oleh Hyundai Engineering adn Construction, di Westin Hotel, Kamis (1/6). (dok humas)
TEKEN MOU : Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) rencana investasi Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) oleh Hyundai Engineering adn Construction, di Westin Hotel, Kamis (1/6). (dok humas)