Tanjung Selor (Antaranews Kaltara) - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr Irianto Lambrie memimpin pengangkatan dan pengambilan sumpah janji anggota Komisi Informasi  Provinsi Kalimantan Utara periode tahun 2018-2022 di Ruang Pertemuan Gedung Gabungan Dinas Pemprov Kaltara, Kamis (16/8).

Kelima komisioner atau anggota Komisi Informasi yang dilantik antara lain Muhammad Isya, Royan Thohuri, Abdul Wahab, Jahar Hamid dan Rahmat Effendi. Mereka terpilih melalui proses seleksi terbuka yang dilakukan secara transparan dan akuntabel, oleh tim seleksi dan DPRD Kaltara. "Keberadaan Komisi Informasi yang merupakan amanah undang-undang, sekaligus melengkapi lembaga di Provinsi Kaltara yang pada tahun ini telah resmi menjadi daerah otonomi penuh. Sebelumnya sudah ada KPU, Ombudsman dan lain-lainnya. Yang belum terbentuk, segera akan dibentuk," ungkap Gubernur.

Keterbukaan informasi publik, kata Irianto, sangat penting. Karena informasi sekarang sudah merupakan kebutuhan utama masyarakat. Seperti yang disebutkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik. "Memperoleh informasi menjadi hak asasi setiap insan. Sehingga tak heran jika segala sesuatu terkait informasi bernilai tinggi. Bahkan ada ungkapan, siapa yang bisa menguasai informasi, dia akan mengusai apa saja," kata Irianto. Melalui keberadaan lembaga ini (komisi informasi), Gubernur berharap transparansi dan keterbukaan informasi publik seperti yang diamanatkan undang-undang semakin meningkat di Kaltara.

Disampaikan Irianto, salah satu publik terbesar yang dihadapi saat ini adalah generasi milenial atau dalam istilahnya Generasi X. Menurut data Biro Pusat Statistik (BPS), disebutkan, generasi milenial di Indonesia pada tahun 2020 akan berada pada jumlah 83 juta jiwa atau 34 persen dari 271 juta jiwa penduduk Indonesia. Di lain sisi, berdasarkan data dari lembaga riset pasar E-Marketer yang dikutip oleh laman Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia, Indonesia menduduki peringkat ke-6 di dunia dalam pengguna internet, pada angka 123 juta pengguna. Hal ini, menurut Gubernur, menjadi potensi sekaligus tantangan.

Kepada jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Biro di lingkup Pemprov Kaltara, terkhusus kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), diharapkan untuk menjalin komunikasi yang intensif dengan Komisi Informasi dalam pengelolaan informasi publik. "Informasi publik yang bersifat terbuka dan hendak disajikan kepada publik hendaknya merupakan informasi yang membangun kesadaran publik untuk mengambil peran positif dalam mewujudkan Kaltara terdepan," tutupnya.(humas)


Pewarta : Edy Suratman
Uploader : Firsta Susan Ferdiany
Copyright © ANTARA 2024