Nunukan (Antaranews-Kaltara) - Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kaltara mengupayakan ganti rugi pohon atau tanaman sekitar bandara yang akan dibersihkan demi memaksimalkan aksebilitas.
    Asisten Ekonomi Pembangunan Pemkab Nunukan, Robby Nahak Serang di Nunukan, Jumat menyatakan, pihaknya terus mengevaluasi kondisi bandara mewujudkan penambahan armada penerbangan.
     Hal ini disesuaikan dengan hasil uji coba salah satu maskapai di Bandara Nunukan yang masih mengalami kendala karena sejumlah pohon yang berada di ujung landasan pacu (run way).
    "Bandar Udara Nunukan terus kita maksimalkan dengan mengingat hasil uji coba yang dilakukan salah satu maskapai penerbangan yang menganggap masih ada kendala akibat banyaknya pohon," ujar Robby.
    Pemkab Nunukan bekerja sama otoritas bandara dan instansi terkait akan berkoordinasi dengan pemilik tanaman atau pohon di ujung run way karena mengganggu dan membahayakan keselamatan penerbangan.
     Langkah ini sesuai dengan masukan dari maskapai sehingga Pemkab Nunukan perlu menindaklanjutinya.
    Ia menambahkan, pohon atau tanaman yang dibersihkan nantinya akan diganti dengan tanaman tumbuh atau ganti rugi.
    Robby menyatakan, besaran pembayaran akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku yakni Peraturan Bupati Nunukan nomor 5 tahun 2005.
    "Besarannya ganti rugi tanam tumbuh akan berbeda - beda tergantung jenis tanaman yang masih produktif," ujar dia. 
    Penyelesaian pembayaran ganti rugi atas dampak pengembangan bandar udara Nunukan secepatnya akan segera direalisasikan.

Pewarta : Rusman
Editor : Rusman
Copyright © ANTARA 2024