Tanjung Selor (ANTARA) - Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Hary Sudwijanto mengatakan ada empat oknum Polres Nunukan salah satunya Pejabat Sementara Kasat Reserse dan Narkoba Polres Nunukan Iptu SH yang ditangkap oleh Tim Gabungan Mabes Polri yang diduga terlibat kasus narkoba.
"Ini berkat kerjasama antara Mabes Polri dengan Polda Kaltara di dalam upaya melakukan penegakan hukum secara tegas sesuai dengan perintah Bapak Presiden melalui Asta Cita," kata Hary di Tanjung Selor, Kamis.
Kapolda menegaskan bahwa pihaknya tidak pandang bulu dalam melakukan penegakan hukum apakah itu masyarakat maupun aparat.
Terkait hal tersebut Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Kaltara Kombes Pol Tri Handako Wijaya Putra mengatakan bahwa benar telah dilakukan penangkapan terhadap beberapa pelaku tindak pidana narkoba oleh tim gabungan Mabes Polri dan Polda Kaltara.
Tim dari Mabes Polri terdiri atas unsur Bareskrim dan Paminal Divisi Propam, yang turut dilibatkan dalam operasi ini.
"Kehadiran Paminal bertujuan untuk memastikan bahwa apabila dalam proses pengembangan perkara ini ditemukan keterlibatan anggota Polres Nunukan, maka tindakan tegas dapat segera diambil sesuai ketentuan hukum, disiplin, dan kode etik kepolisian," kata Tri.
Ditegaskannya bahwa langkah ini mencerminkan komitmen Polri dalam pemberantasan narkoba serta penegakan hukum yang transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap oknum dari internal sendiri.
Langkah ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia dalam asta cita, yang menekankan pentingnya pemberantasan narkoba secara tegas dan menyeluruh.
Arahan tersebut telah ditindaklanjuti secara konkret oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, melalui penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap para pelaku baik masyarakat maupun aparat.
"Saat ini, para terduga pelaku telah diamankan dan akan dibawa ke Mabes Polri untuk dilakukan pengembangan guna pemeriksaan selanjutnya," katanya.
Seluruh penanganan perkara ini akan dilakukan di Mabes Polri, dan Polda Kaltara memberikan dukungan penuh terhadap proses tersebut.
"Kami mohon dukungan dan kita percayakan sepenuhnya penanganan perkara ini guna menjaga independensi dalam proses penegakan hukum," kata Tri.
Baca juga: Polda Kaltara Terima Kunjungan Kerja Tim Staf Ahli Menko Polkam RI
Baca juga: Kapolda Kaltara Sambut Kedatangan Tim Staf Ahli Kemenko Polkam RI