Langkah maju diperoleh dalam upaya pengembangan dan pembangunan Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning-Mangkupadi di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Ini menyusul dengan keinginan Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok (RRT) untuk memberikan dana hibah bagi pelaksanaan pembuatan studi kelayakan dan masterplan proyek prioritas di Kaltara, yang termasuk dalam perjanjian Global Maritime Fulcrum (GMF) dalam balutan Belt and Road Initiative (BRI) Pemerintah Indonesia-Pemerintah RRT atau yang dikenal juga dengan OBOR (One Belt One Road).

Dikatakan Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie, dana hibah tersebut untuk penyusunan Feasibility Study (FS) maupun masterplan. Di mana Pemerintah RRT akan menghibahkan dana Rp 50 hingga 100 miliar. “Dalam hal ini, yang menjadi sasaran, salah satunya adalah KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi,” ujar Irianto, Kamis (6/12).

Pemberian hibah ini merupakan bagian dari kesepakatan GMF-BRI. “Tak hanya penyusunan FS dan masterplan tersebut, hibah Pemerintah RRT ini juga akan mendukung upaya lainnya dari percepatan pengembangan KIPI. Yakni, upaya usulan perbaikan delineasi dari Pemprov Kaltara pada KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi,” urai Gubernur.

Untuk penyusunan FS dan masterplan tersebut, Pemerintah RRT akan menurunkan tim kerja yang dibentuk sesuai kesepakatan GMF-BRI. Tim ini berkantor di gedung Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Kemaritiman di Jakarta. “Tim tersebut akan datang ke Provinsi Kaltara, dalam urusannya menyusun FS dan masterplan KIPI. Dan, saya berharap keberadaan tim ini dapat dioptimalkan oleh investor maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara untuk mempercepat realisasi proyek yang masuk dalam perjanjian kerja sama itu,” ungkap Irianto yang didampingi kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara, Dr Suheriyatna.

Untuk mendukung kerja tim dari Pemerintah RRT tersebut, Gubernur menginstruksikan agar dapat dibentuk tim pendamping penyusunan FS dari Pemprov Kaltara yang melibatkan seluruh jajaran OPD terkait. Ini juga sesuai saran dari pihak Kemenko Maritim. “Saya juga berharap, setiap investor yang sudah berminat untuk mengelola KIPI agar dapat senantiasa berkomunikasi intensif dengan working group ini,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut dari perjanjian GMF-BRI itu, Provinsi Kaltara juga menarik minat jajaran pengusaha dari salah satu provinsi di RRT, yakni Provinsi Zhejiang yang beribukota di Hangzhou. “Jadi, provinsi ini menjadi semacam ‘mother city’ bagi Kaltara dalam pengembangan investasinya. Akan banyak modal dari investor di Provinsi Zhejiang yang akan masuk ke Kaltara. Hal ini juga sudah diinformasikan oleh Kemenko Maritim. Dan, tentu saja akan disambut baik oleh Pemprov Kaltara,” ulas Irianto.

Rupanya, tak hanya Pemerintah RRT yang akan menyalurkan hibahnya ke Kaltara. Pemerintah Korea pun akan melakukan hal yang sama. Dijelaskan Gubernur, saat ini Pemerintah Indonesia tengah membuka jalinan kerja sama antara Pemerintah Korea serta negara pendonor lainnya. Khusus Korea, jalinan kerja sama itu diviralkan oleh salah satu investor yang berminat berinvestasi di Kaltara, Dragon Land. “Untuk hibah dari Pemerintah Korea ini, sesuai informasi Kemenko Maritim, syarat yang harus dipenuhi yakni, adanya permintaan dari investor serta persetujuan dari Gubernur Kaltara,” ucap Gubernur.

Untuk lebih detailnya, Irianto akan berkoordinasi dengan pihak Kemenko Maritim dan pihak investor yang akan menanamkan modalnya di Kaltara. “Ini menyangkut kerja sama antara dua negara, jadi harus ada pertimbangan dari pihak kementerian terkait. Dan, Pemprov Kaltara akan melakukan yang terbaik serta tidak menyalahi agreement yang sudah ada,” tutup Irianto.


Pewarta : Edy Suratman
Uploader : Firsta Susan Ferdiany
Copyright © ANTARA 2024