Sebagai salah satau upaya untuk melakukan reboisasi dan rehabilitasi hutan, utamanya pada kawasan pesisir, tahun ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Kehutanan akan memberikan bantuan bibit mangrove ke kabupaten kota di Kaltara. Bibit mangrove akan dibagikan untuk melakukan rehabilitasi hutan di kawasan pesisir Kaltara seluas 525 Hektare (Ha). Dengan rincian untuk di Kabupaten Nunukan seluas 25 Ha, Sebatik 100 Ha, dan Kabupaten Tana Tidung (KTT) 400 Hektare.
Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie mengatakan, bantuan bibit mangrove ini dialokasikan untuk pembangunan kehutanan di Kaltara, khususnya untuk rehabilitasi hutan dan lahan serta pemberdayaan masyarakat hutan lainnya. “Jadi bukan hanya di daratan, hutan di Kaltara juga ada banyak di pesisir. Dan melihat kondisi sekarang, perlu ada rehabilitasi,” kata Gubernur.
Didampingi Kepala Dinas Kehutanan Kaltara, Sjarifudin, Gubernur menjelaskan bantuan bibit mangrove untuk merehabilitasi hutan pesisir di wilayah Kaltara. Untuk Kabupaten Nunukan misalnya. Salah satunya di Kecamatan Sebatik, yang diberikan untuk mengurangi dampak abrasi pantai di wilayah itu.
“Bibit mangrove itu nanti akan ditanam di kawasan tambak masyarakat, namun dengan status lahannya milik negara atau kawasan hutan. Fungsinya untuk rehabilitasi hutan mangrove. Sebagiannya lagi ditanam di pantai Nunukan dan Sebatik,” terang Irianto.
Begitu pun dengan bantuan bibit mangrove untuk KTT. Dikatakannya, nanti akan ditanam pada areal tambak milik masyarakat yang sudah masuk dalam skema perhutanan sosial, melalui kelompok hutan kemasyarakatan. “Nantinya tambak-tambak yang akan ditanam bibit mangrove itu, diarahkan pada pola silvofishery. Artinya, perpaduan antara budidaya komoditi tambak dengan konservasi mangrove,” terang Sjarifudin, menimpali
Hingga saat ini, lanjutnya, teknis pemberian bibit mangrove itu masih dalam proses penyusunan rancangan teknis penanaman. Bibit-bibir tersebut juga tidak diserahkan kepada kelompok tani, karena lahan yang akan ditanami bibit mangrove itu berada dalam areal milik Negara.
“Ditargetkan akhir tahun selesai, karena anggaran baru turun pada April lalu, melalui DBH-DR (Dana Bagi Hasil - Dana Reboisasi) yang masuk dalam anggaran perubahan. Untuk total anggarannya senilai Rp 20 Miliar menyesuaikan dengan progres kerja. Demikian juga untuk tenaga kerjanya nanti akan melibatkan kelompok tani dan masyarakat sekitar,” pungkasnya.