Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia dan Prancis memperkuat kerja sama di bidang kehutanan dengan penandatanganan Deklarasi Pernyataan Niat kerja sama di bidang Pengelolaan Hutan secara Lestari.
Menurut keterangan diterima di Jakarta, Kamis, Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dan Menteri untuk Francophonie dan Kemitraan Internasional, Thani Mohamed Solihi, yang mewakili Menteri Transisi Ekologi, Keanekaragaman Hayati, Kehutanan, Kelautan dan Perikanan Republik Perancis telah menandatangani deklarasi tersebut di Istana Merdeka pada Rabu (28/5).
"Deklarasi ini sebagai wujud komitmen kedua negara dalam memperkuat kerja sama di bidang kehutanan, pengelolaan lingkungan berkelanjutan, dan perubahan iklim," ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri Kemenhut Krisdianto.
Dia menjelaskan bahwa penandatanganan itu dilaksanakan di Istana Merdeka dan disaksikan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, dan Presiden Perancis Emmanuel Macron pada saat kunjungan kenegaraan Presiden Perancis ke Indonesia.
Penandatanganan itu merupakan tindak lanjut dari deklarasi bersama kedua kepala negara yang mengadopsi pengembangan kemitraan strategis bilateral hingga tahun 2050.
Dokumen itu sendiri menjadi langkah konkret untuk mendorong konservasi hutan, restorasi ekosistem, serta pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan, dalam rangka menghentikan deforestasi dan degradasi hutan pada 2030.
Dengan penandatanganan itu, kedua negara sepakat memiliki intensi kerja sama meliputi pengelolaan hutan lestari, rehabilitasi hutan, perlindungan dan konservasi keanekaragaman hayati serta SDA termasuk pengembangan taman nasional dan sister park, pengembangan perhutanan sosial, promosi perdagangan kayu produk legal.
"Bentuk kerja sama yang akan dilaksanakan berupa pertukaran informasi, pelaksanaan proyek bersama, pelibatan antar badan usaha/lembaga, dan dialog berkelanjutan," katanya.
Deklarasi itu diharapkan menjadi awal untuk memulai kembali pengembangan kerja sama kehutanan Indonesia dengan Perancis yang sempat terhenti. Implementasi deklarasi akan dijabarkan dalam penyusunan perjanjian kerja sama yang memuat kegiatan dan mekanisme pelaksanaan kerja sama yang lebih detail.
Pengembangan kerja sama bidang kehutanan akan melibatkan pemangku kepentingan dari pemerintah, akademisi, swasta, dan masyarakat sipil.
Baca juga: ANTARA Kerja Sama Dengan CMG dan Xinhua Disaksikan Prabowo-Li Qiang
Baca juga: PM Paetongtarn: Era baru kerja sama ASEAN