Tanjung Selor (ANTARA) - Meningkatnya pengetahuan masyarakat terhadap HIV (Human Immunodeficiency Virus) dan AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome) tidaklah cukup. Yang perlu jadi perhatian pemerintah daerah saat ini adalah menghilangkan stigma di masyarakat terhadap HIV dan AIDS. Ini yang dikatakan Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kalimantan Utara (Kaltara), H Mahmud pada acara Sosialisasi dan Evaluasi Program Penanggulangan HIV dan AIDS se-Wilayah Kaltara di Hotel Grand Pangeran Khar, Kamis (19/12).

Untuk menghilangkan stigma yang masih melekat di masyarakat, kegiatan sosialisasi dan advokasi berkaitan dengan HIV dan AIDS perlu terus-menerus dilakukan. “Soal-soal teknis kegiatan ada di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sedangkan KPA fungsinya mengkoordinasikan kegiatan berkaitan advokasi HIV dan AIDS di masyarakat,” kata Mahmud.

Salah satu program dari KPA, sebut Mahmud, adalah kelompok dukungan sebaya (KDS). “KDS berasal dari masyarakat sendiri. Merekalah yang melakukan pendekatan-pendekatan kepada orang dengan HIV dan AIDS (ODHA),” ungkapnya.

Ditempat yang sama, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltara, Agust Suwandy mengatakan, perlu upaya yang lebih untuk mencapai 3 (three) zero 2030. 3 zero merupakan target terkait HIV dan AIDS dari Kemenkes pada tahun 2030. Yaitu tidak ada infeksi HIV baru, tidak ada kematian terkait AIDS dan tidak ada diskriminasi ODHA.

Berdasarkan data Dinkes Kaltara, sampai bulan November 2019 sebanyak 177 pasien HIV baru di Kaltara. Lebih banyak daripada tahun 2018, sebanyak 166 orang. “Kita ingin menemukan kasus-kasus yang sekarang masih ada, kemudian akan kita obati. Harapannya setelah diobati, kasus HIV baru tidak muncul lagi. Jadi untuk mencapai target zero infeksi HIV baru di Kaltara merupakan target yang luar biasa tapi memang harus ditekankan,” tegas Agust.


Pewarta : Imanuel Matarru
Uploader : Firsta Susan Ferdiany
Copyright © ANTARA 2024