Tanjung Selor (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) kembali melakukan inovasi di bidang pelayanan administrasi kependudukan. Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) akan memfasilitasi alat kepada kabupaten/kota untuk mempermudah pencetakan dokumen kependudukan. Seperti KTP (Kartu Tanda Penduduk), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan dokumen lainnya. Alat yang diberi nama Mesin Anjungan atau Mesin Cetak Administrasi Mandiri ini, akan diadakan tahun ini. Nantinya akan diberikan kepada seluruh Disdukcapil Kabupaten/Kota se-Kaltara.

“Alat ini berfungsi untuk mempermudah pencetakan dokumen kependudukan. Nantinya warga bisa mencetak sendiri dokumen yang diperlukan. Teknisnya, setelah seluruh tahapan pengajuan dokumen terpenuhi, seperti perekaman dan lain-lain untuk keperluan e-KTP. Warga akan mendapatkan kode atau barcode, yang bisa digunakan untuk cetak di mesin yang nantinya disiapkan di Kantor Disdukcapil kabupaten/kota,” kata Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie. Selain memberikan bantuan mesin anjungan atau mesin cetak administrasi mandiri, Pemprov juga akan membantu satu set alat perekaman mobile kepada Disdukcapil kabupaten/kota se-Kaltara.

Diungkapkan Sanusi, pengadaan bantuan perangkat tersebut bersumber dari APBD Provinsi Kaltara 2020. Yaitu berasal dari Dana Insentif Daerah (DWD) yang merupakan ‘hadiah’ saat Pemprov Kaltara berhasil masuk Top 45 Inovasi 2019 lalu.  “Tak hanya untuk pengadaan bantuan perangkat tadi, tapi alokasi DID yang diberikan Disdukcapil Kaltara juga digunakan untuk peningkatan kualitas SDM (sumber daya manusia) yang ada, serta kegiatan pengelolaan administrasi kependudukan. Total alokasi dana yang kami peroleh sekitar Rp 3 miliar,” tutur Gubernur, belum lama ini

Bantuan perangkat dimaksud, dalam proses pengadaan. “Setiap Disdukcapil kabupaten/kota akan mendapatkan bantuan mesin anjungan beserta satu set alat perekaman mobile,” urainya. Ketersediaan alat anjungan administrasi mandiri ini, diyakini Gubernu mampu mempermudah masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan, baik kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), Akte Kelahiran maupun kartu identitas anak (KIA). “Lewat alat ini juga, lebih mudah. Masyarakat bisa menginput data pribadi yang dibutuhkan melalui ponsel. Pengguna juga tak harus berada dekat dengan alatnya, dapat dimana saja lalu mencetak sendiri di Disdukcapil setelah mendapatkan kode QR (Quick Response),” terangnya.

Menunjang hal tersebut, Kepala Disdukcapil Kaltara, Sanusi memastikan ketersediaan blangko adminduk dalam posisi memadai. Tercatat, pada awal 2020 dari 8 ribu stok blangko tersedia, sekitar 6 ribu blangko sudah didistribusikan ke Disdukcapil kabupaten/kota. “Jadi, masih tersisa sekitar 2 ribu blangko. Namun, kami akan mengusulkan tambahan stok blangko. Disdukcapil kabupaten/kota pun dapat mengajukan tambahan blangko bila diperlukan,” ulasnya.

Baca juga: 2020, Sipelandukilat juga Layani Wilayah Pedalaman


Pewarta : Muklis
Uploader : Firsta Susan Ferdiany
Copyright © ANTARA 2024