Sentul (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyelenggarakan acara Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di Kantor BNPT, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Jumat (05/06/2020).
Zona Integritas merupakan predikat
yang diberikan kepada Kementerian/Lembaga yang berkomitmen untuk mewujudkan
Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi yang Bersih dan Melayani (WBBM).
Dengan kata lain, Pencanangan Zona Integritas mendukung Reformasi Birokrasi pemerintahan.
Reformasi birokrasi merupakan langkah awal untuk melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani
masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional.
Pencanangan zona integritas bebas korupsi di BNPT (Humas BNPT)
Konsep ini sudah ada sejak terbitnya
Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 Tentang Grand Design Reformasi Birokrasi yang mengatur tentang pelaksanaan program perihal reformasi birokrasi.
Peraturan tersebut menargetkan tercapainya tiga sasaran hasil utama yaitu peningkatan kapasitas
dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan
pelayanan publik.
Hal ini menjadi latar belakang Kepala BNPT, Komjen. Pol. Dr. Boy Rafli Amar, M.H., mencanangkan Zona Integritas Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. Dihadiri oleh Pejabat Eselon I, II, III dan IV BNPT, acara ini berlangsung secara terbatas dan
dengan menerapkan physical distancing sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Dalam pidatonya, Kepala BNPT memberi instruksi kepada segenap jajaran Badan Nasional Penanggulangan Terorisme untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik yang mencakup transparansi, akuntabilitas, partisipatif, pengarusutamaan
gender dalam penyusunan dan implementasi kebijakan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.
Pencanangan zona integritas bebas korupsi di BNPT (Humas BNPT)
Dengan begitu BNPT, sebagai lembaga koordinator penanggulangan terorisme di Indonesia, dapat mewujudkan birokrasi kelas dunia yang terbebas dari praktik korupsi dan berintegritas.
Dengan peningkatan tersebut
akan terjadi proses perbaikan berkelanjutan (Continuous Improvement) di Lingkungan BNPT.
Pencanangan zona integritas bebas korupsi di BNPT (Humas BNPT)
Baca juga: Lomba jurnalistik BNPT berhadiah puluhan juta rupiah
Baca juga: Termasuk Kaltara, Ketua BNPT lantik 32 FKPT se-Indonesia
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Pencanangan Pembangunan Zona integritas oleh Kepala BNPT, Plh. Sekretaris Utama BNPT, Deputi Bidang Pencegahan,
Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT, Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT, Deputi Bidang Kerja Sama Internasional BNPT, dan Inspektur BNPT.
Dengan penandatanganan tersebut, Deklarasi Zona Integritas Badan Nasional
Penanggulangan Terorisme menjadi dorongan agar integritas pegawai dapat menjadi “best practice” di semua lini pembangunan.
Sampai saat ini, nilai Reformasi Birokrasi BNPT yang telah diperoleh yaitu 65,95% pada tahun 2019.
Pada tahun 2020 ini diharapkan nilai tersebut dapat ditingkatkan menjadi
80%. Kepala BNPT juga berharap kedepannya Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menjadi keniscayaan di BNPT sebagai komitmen serius untuk mewujudkan reformasi birokrasi kelas dunia dan menunaikan tercapainya Good and
Clean Governance di lingkungan BNPT mulai dari jajaran pimpinan tinggi, pejabat administrator, pejabat pengawas serta para staf.
Baca juga: LPSK dan BNPT teken MoU perlindungan korban terorisme
Baca juga: Boy Rafli: melanjutkan program rencana strategis BNPT
Baca juga: BNPT persoalkan respon kepala daerah cegah terorisme
Pencanangan zona integritas bebas korupsi di BNPT (Humas BNPT)
Zona Integritas merupakan predikat
yang diberikan kepada Kementerian/Lembaga yang berkomitmen untuk mewujudkan
Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi yang Bersih dan Melayani (WBBM).
Dengan kata lain, Pencanangan Zona Integritas mendukung Reformasi Birokrasi pemerintahan.
Reformasi birokrasi merupakan langkah awal untuk melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani
masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional.
Konsep ini sudah ada sejak terbitnya
Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 Tentang Grand Design Reformasi Birokrasi yang mengatur tentang pelaksanaan program perihal reformasi birokrasi.
Peraturan tersebut menargetkan tercapainya tiga sasaran hasil utama yaitu peningkatan kapasitas
dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan
pelayanan publik.
Hal ini menjadi latar belakang Kepala BNPT, Komjen. Pol. Dr. Boy Rafli Amar, M.H., mencanangkan Zona Integritas Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. Dihadiri oleh Pejabat Eselon I, II, III dan IV BNPT, acara ini berlangsung secara terbatas dan
dengan menerapkan physical distancing sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Dalam pidatonya, Kepala BNPT memberi instruksi kepada segenap jajaran Badan Nasional Penanggulangan Terorisme untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik yang mencakup transparansi, akuntabilitas, partisipatif, pengarusutamaan
gender dalam penyusunan dan implementasi kebijakan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.
Dengan begitu BNPT, sebagai lembaga koordinator penanggulangan terorisme di Indonesia, dapat mewujudkan birokrasi kelas dunia yang terbebas dari praktik korupsi dan berintegritas.
Dengan peningkatan tersebut
akan terjadi proses perbaikan berkelanjutan (Continuous Improvement) di Lingkungan BNPT.
Baca juga: Lomba jurnalistik BNPT berhadiah puluhan juta rupiah
Baca juga: Termasuk Kaltara, Ketua BNPT lantik 32 FKPT se-Indonesia
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Pencanangan Pembangunan Zona integritas oleh Kepala BNPT, Plh. Sekretaris Utama BNPT, Deputi Bidang Pencegahan,
Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT, Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT, Deputi Bidang Kerja Sama Internasional BNPT, dan Inspektur BNPT.
Dengan penandatanganan tersebut, Deklarasi Zona Integritas Badan Nasional
Penanggulangan Terorisme menjadi dorongan agar integritas pegawai dapat menjadi “best practice” di semua lini pembangunan.
Sampai saat ini, nilai Reformasi Birokrasi BNPT yang telah diperoleh yaitu 65,95% pada tahun 2019.
Pada tahun 2020 ini diharapkan nilai tersebut dapat ditingkatkan menjadi
80%. Kepala BNPT juga berharap kedepannya Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menjadi keniscayaan di BNPT sebagai komitmen serius untuk mewujudkan reformasi birokrasi kelas dunia dan menunaikan tercapainya Good and
Clean Governance di lingkungan BNPT mulai dari jajaran pimpinan tinggi, pejabat administrator, pejabat pengawas serta para staf.
Baca juga: LPSK dan BNPT teken MoU perlindungan korban terorisme
Baca juga: Boy Rafli: melanjutkan program rencana strategis BNPT
Baca juga: BNPT persoalkan respon kepala daerah cegah terorisme