Nunukan (ANTARA) - Pendapatan daerah dari retribusi di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara belum maksimal dalam mengangkat APBD sehingga DPRD setempat mernyarankan perlu dimaksimalkan lagi.
Hal ini disampaikan anggota Komisi II DPRD Nunukan, Hendrawan di Nunukan, Senin sehubungan dengan upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) pengalihan pendapatan pada sektor-sektor andalan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara berdasarkan UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Legislator Partai Nasdem memandang Pemkab Nunukan perlu lebih kreatif lagi dalam mencari sumber-sumber PAD pasca pengalihan pendapatan sektor pertambangan, perikanan dan perkebunan kepada pemerintah provinsi.
Beberapa sumber pendapatan yang dapat ditingkatkan seperti retribusi rumah makan, pasar, perparkiran dan perhotelan serta pariwisata. Hanya saja, kata Hendrawan, dua lembaga penyelenggara pemerintahan yakni DPRD dan eksekutif harus seiring pada satu tujuan yaitu kesejahteraan masyarakat.
Ia mencontohkan, retribusi pasar dapat lebih ditingkatkan lagi dengan disetujuinya ranperda uji tera baru-baru ini. Ditambah dengan retribusi rumah makan, restoran dan cafe yang semakin menjamur saat ini di Kabupaten Nunukan.
Begitu pula dengan sektor pariwisata, perlu dikelola dengan baik karena potensi peningkatan PAD sangat memungkinkan, ujar dia di ruang kerjanya. "Dewan dengan pemda harus satu tujuan yaitu demi kesejahteraan masyarakat dengan cara saling menopang dan saling mendukung dalam memaksimalkan PAD," tegas Hendrawan.
Ada beberapa sektor lain yang dapat ditarik retribusinya juga seperti perparkiran di Pelabuhan Tunon Taka bekerja sama dengan PT Pelindo IV, pertokoan dan pasar.
Hal ini disampaikan anggota Komisi II DPRD Nunukan, Hendrawan di Nunukan, Senin sehubungan dengan upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) pengalihan pendapatan pada sektor-sektor andalan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara berdasarkan UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Legislator Partai Nasdem memandang Pemkab Nunukan perlu lebih kreatif lagi dalam mencari sumber-sumber PAD pasca pengalihan pendapatan sektor pertambangan, perikanan dan perkebunan kepada pemerintah provinsi.
Beberapa sumber pendapatan yang dapat ditingkatkan seperti retribusi rumah makan, pasar, perparkiran dan perhotelan serta pariwisata. Hanya saja, kata Hendrawan, dua lembaga penyelenggara pemerintahan yakni DPRD dan eksekutif harus seiring pada satu tujuan yaitu kesejahteraan masyarakat.
Ia mencontohkan, retribusi pasar dapat lebih ditingkatkan lagi dengan disetujuinya ranperda uji tera baru-baru ini. Ditambah dengan retribusi rumah makan, restoran dan cafe yang semakin menjamur saat ini di Kabupaten Nunukan.
Begitu pula dengan sektor pariwisata, perlu dikelola dengan baik karena potensi peningkatan PAD sangat memungkinkan, ujar dia di ruang kerjanya. "Dewan dengan pemda harus satu tujuan yaitu demi kesejahteraan masyarakat dengan cara saling menopang dan saling mendukung dalam memaksimalkan PAD," tegas Hendrawan.
Ada beberapa sektor lain yang dapat ditarik retribusinya juga seperti perparkiran di Pelabuhan Tunon Taka bekerja sama dengan PT Pelindo IV, pertokoan dan pasar.