Jakarta (ANTARA) - Pertama kalinya di era adaptasi kebiasaan baru, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DKI Jakarta menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan ke-47 pada, 15-16 Juli 2020 di Jakarta.
Namun, tidak seperti pelaksanaan UKW sebelumnya yang bisa diikuti banyak peserta, UKW kali ini hanya diikuti 21 peserta. Pembatasan peserta dilakukan mengingat saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19.
Menurut Sekretaris PWI Jaya Kesit B Handoyo, seluruh peserta wajib menjalankan protokol kesehatan.
“Semua peserta harus memakai masker. Kami juga mengatur jarak tempat duduk peserta. Peserta kami bagi dalam dua ruangan,” Kesit menjelaskan.
UKW Angkatan ke-47 terbagi menjadi dua kelas, yaitu Muda dan Utama dengan empat penguji, yakni Marah Sakti Siregar (Tenaga Ahli Dewan Pers), Prof. Rajab Ritonga (Direktur UKW PWI Pusat), Kamsul Hasan (Ketua Komisi Kompetensi PWI Pusat), serta Sayid Iskandarsyah (Ketua PWI Jaya).
Baca juga: Waspada, sertifikat UKW palsu beredar
Baca juga: PWI Kaltara dukung penuh penundaan pelaksanaan UKW
Atal S Depari yang membuka acara, mengapresiasi kegiatan UKW yang diselenggarakan oleh PWI Jaya ini.
"Sebenarnya banyak daerah yang ingin menyelenggarakan UKW. Tapi kita tetap mengutamakan protokol kesehatannya," ujarnya.
Atal yakin PWI Jaya pasti sudah menyiapkan dan menerapkan protokol kesehatan bagi peserta UKW.
Disebutkan juga, UKW ini sangat menarik bagi wartawan, kegiatan kompetensi ini sangat penting.
“Banyak yang mengaku wartawan dan ada juga yang bermasalah. Kita tidak perlu memiliki banyak wartawan, tapi wartawan pilihanlah yang kita butuhkan," Atal menambahkan.
Baca juga: UKW kembali digelar di Kaltara
Baca juga: PWI Kaltara antisipasi penyebaran COVID-19 saat pelaksanaan UKW
(dir)
Namun, tidak seperti pelaksanaan UKW sebelumnya yang bisa diikuti banyak peserta, UKW kali ini hanya diikuti 21 peserta. Pembatasan peserta dilakukan mengingat saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19.
Menurut Sekretaris PWI Jaya Kesit B Handoyo, seluruh peserta wajib menjalankan protokol kesehatan.
“Semua peserta harus memakai masker. Kami juga mengatur jarak tempat duduk peserta. Peserta kami bagi dalam dua ruangan,” Kesit menjelaskan.
UKW Angkatan ke-47 terbagi menjadi dua kelas, yaitu Muda dan Utama dengan empat penguji, yakni Marah Sakti Siregar (Tenaga Ahli Dewan Pers), Prof. Rajab Ritonga (Direktur UKW PWI Pusat), Kamsul Hasan (Ketua Komisi Kompetensi PWI Pusat), serta Sayid Iskandarsyah (Ketua PWI Jaya).
Baca juga: Waspada, sertifikat UKW palsu beredar
Baca juga: PWI Kaltara dukung penuh penundaan pelaksanaan UKW
Atal S Depari yang membuka acara, mengapresiasi kegiatan UKW yang diselenggarakan oleh PWI Jaya ini.
"Sebenarnya banyak daerah yang ingin menyelenggarakan UKW. Tapi kita tetap mengutamakan protokol kesehatannya," ujarnya.
Atal yakin PWI Jaya pasti sudah menyiapkan dan menerapkan protokol kesehatan bagi peserta UKW.
Disebutkan juga, UKW ini sangat menarik bagi wartawan, kegiatan kompetensi ini sangat penting.
“Banyak yang mengaku wartawan dan ada juga yang bermasalah. Kita tidak perlu memiliki banyak wartawan, tapi wartawan pilihanlah yang kita butuhkan," Atal menambahkan.
Baca juga: UKW kembali digelar di Kaltara
Baca juga: PWI Kaltara antisipasi penyebaran COVID-19 saat pelaksanaan UKW
(dir)