Jakarta (ANTARA) - Penyidik Polda Metro Jaya hingga Senin ini telah memeriksa 34 orang sebagai saksi dalam penyelidikan kasus pembunuhan terhadap editor Metro TV Yodi Prabowo.

"Sampai dengan sore tadi kita memeriksa empat saksi lagi. Jadi, total yang sudah diperiksa ada 34 saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Senin

Yusri mengatakan ada beberapa saksi yang akan dipanggil kembali untuk dilakukan pemeriksaan tambahan oleh penyidik. Pemeriksaan ulang itu agar penyidik mendapatkan keterangan yang diperlukan.

"Ada beberapa saksi yang kemungkinan kita lakukan pemeriksaan tambahan," ujarnya

Dia kemudian menjelaskan salah satu saksi yang akan diperiksa kembali adalah rekan korban yang diduga mempunyai petunjuk dalam kasus tersebut.

Baca juga: Penyidik cek ulang TKP penemuan jasad Yodi Prabowo

"Salah satu saksi yang merupakan rekan dari almarhum sendiri yang mengatakan dia mengetahui, dia berasumsi, kita akan lakukan pemeriksaan ulang, pemeriksaan tambahan," tuturnya.

Yusri mengatakan para saksi tersebut rencananya akan diperiksa Selasa (21/7) oleh penyidik kepolisian.

Dia juga mengatakan Senin ini Polda Metro Jaya sudah menggelar rapat kembali untuk membahas perkembangan kasus tersebut.

"Tadi kita melaksanakan analisa dan evaluasi di Ditkrimum Polda Metro bersama Polres Jakarta Selatan untuk mengevaluasi langkah-langkah apa lagi yang mesti diambil dan mengumpulkan bukti-bukti apa lagi," pungkasnya.

Editor Metro TV Yodi Prabowo ditemukan tewas di pinggir Tol JORRR di Ulujami, Pesanggrahan, Jaksel, pada Jumat (10/7) setelah dinyatakan hilang oleh keluarganya sejak Selasa (7/7).

Baca juga: Polisi dalami dugaan Yodi Prabowo dibunuh di tempat lain

Pihak Kepolisian juga mengungkapkan hasil autopsi terhadap korban menyebut luka tusukan benda tajam di bagian leher sebagai penyebab utama kematian Yodi.

Tidak jauh dari lokasi tempat jasad korban ditemukan, petugas juga menemukan sebilah pisau dapur.

Dugaan sementara petugas, pisau dapur tersebut adalah senjata yang digunakan oleh pelaku pembunuhan Yodi.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Edy Sujatmiko


Pewarta : Redaksi
Editor : Iskandar Zulkarnaen
Copyright © ANTARA 2024