Tarakan (ANTARA) - Polres Tarakan akan menyiapkan personel untuk membantu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk penegakan hukum Peraturan Wali Kota Tarakan terkait protokol kesehatan.
“Kami akan siapkan personel yang pastinya kolaborasi dengan Satpol PP yang dikedepankan dalam penegakan Perda,” kata Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira di Tarakan, Selasa.
Polres dan TNI yang akan membantu Satpol PP dalam penegakan hukumnya. Disamping itu, Polres Tarakan juga sudah ada tim pengawas protokol kesehatan dan sudah lama berjalan.
Sosialisasi sudah dilakukan seperti menggunakan masker. Dengan adanya perwali terkait protokol kesehatan dengan penegakan hukum.
“Perwali ini lebih pada penegakan yang lebih tegas terhadap protokol Kesehatan, bila masyarakat tidak patuh,” kata Fillol.
Saat ini sanksi yang diberikan kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan masih bersifat persuasif.
Saat ini, perwali terkait protokol masih dalam proses untuk diterbitkan, dan menunggu harmonisasi den Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Dia mengusulkan sambal menunggu perwali terbit, dapat menggunakan Peraturan Gubernur Kaltara terkait protokol Kesehatan.
Polres Tarakan sudah juga melakukan kegiatan pendisiplinan penggunaan serta pembagian masker.
“Personel yang disiapkan untuk operasi Aman Nusa sebanyak 404 orang dan dipilah – pilah Kembali terkait persiapan pengamanan pilkada,” kata Fillol.
Baca juga: IDI sebut 109 dokter meninggal akibat COVID-19
Baca juga: PKK Kaltara Gencar Sosialisasikan Protokol Kesehatan AKB
“Kami akan siapkan personel yang pastinya kolaborasi dengan Satpol PP yang dikedepankan dalam penegakan Perda,” kata Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira di Tarakan, Selasa.
Polres dan TNI yang akan membantu Satpol PP dalam penegakan hukumnya. Disamping itu, Polres Tarakan juga sudah ada tim pengawas protokol kesehatan dan sudah lama berjalan.
Sosialisasi sudah dilakukan seperti menggunakan masker. Dengan adanya perwali terkait protokol kesehatan dengan penegakan hukum.
“Perwali ini lebih pada penegakan yang lebih tegas terhadap protokol Kesehatan, bila masyarakat tidak patuh,” kata Fillol.
Saat ini sanksi yang diberikan kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan masih bersifat persuasif.
Saat ini, perwali terkait protokol masih dalam proses untuk diterbitkan, dan menunggu harmonisasi den Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Dia mengusulkan sambal menunggu perwali terbit, dapat menggunakan Peraturan Gubernur Kaltara terkait protokol Kesehatan.
Polres Tarakan sudah juga melakukan kegiatan pendisiplinan penggunaan serta pembagian masker.
“Personel yang disiapkan untuk operasi Aman Nusa sebanyak 404 orang dan dipilah – pilah Kembali terkait persiapan pengamanan pilkada,” kata Fillol.
Baca juga: IDI sebut 109 dokter meninggal akibat COVID-19
Baca juga: PKK Kaltara Gencar Sosialisasikan Protokol Kesehatan AKB