Sekprov: surat permohonan bantuan pengamanan Pilkada 2020 adalah hoaks
Selasa, 6 Oktober 2020 2:17 WIB
Sekprov: surat permohonan bantuan pengamanan Pilkada 2020 adalah hoaks
Tanjung Selor (ANTARA) - Ternyata hoaks, surat beredar ditujukan kepada sejumlah pimpinan instansi dan direksi BUMN/BUMD, yakni berisi permohonan pengamanan
Pilkada 2020 yang ditandatangani oleh Gubernur Kaltara.
"Surat Gubernur Kalimantan Utara bernomor 110/808/2.1-BKD tanggal 28 September 2020 jelas hoaks atau palsu dan diduga ada upaya unsur penipuan," kata Sekretaris Provinsi Kaltara Suriansyah di Tanjung Selor, Senin.
Dugaan ada upaya penipuan karena di surat itu pun tercantum informasi rekening untuk pengiriman donasi atau bantuan yakni Bank Mandiri 182-00-0387119-1 atas nama Andi Akbar Putra dengan nomor kontak konfirmasi 081213781226 serta alamat email : andiputrax.45@gmail.com.
Baca juga: Pemprov Alokasikan Rp 16 M untuk Pengamanan Pilkada
Baca juga: Pilwali Tarakan Lancar, Pengamanan Solid
Baca juga: Tekankan Pengamanan Pilkada dan Pembentukan Dinas Damkar
Sekprov mengungkapkan bahwa surat yang juga beredar di media sosial terkait permohonan dana pengamanan pelaksanaan pilkada adalah tidak benar
"Surat tersebut tidak benar, sebelumnya juga pernah beredar dengan kop surat Sekretariat Daerah. Yang sekarang ini diganti menjadi kop Gubernur," ujanya.
Ia menjelaskan surat itu mengatasnamakan Irianto Lambrie, padahal Gubernur definitif tertanggal 26 September 2020 sudah terhitung cuti di luar tanggungan negara karena sebagai pertahana di Pilkada Serentak 2020.
Sedangkan surat itu beredar, katanya Suriansyah pada tanggal 28 September 2020.
Pemprov Kaltara juga tidak memiliki email andiputrax.45@gmail.com atau pimprovkaltara@gmail.com, semua email yang digunakan oleh OPD di Pemprov Kaltara memiliki domain namaopd@kaltaraprov.go.id (Contoh : humas@kaltaraprov.go.id)
Surat palsu tersebut diduga sengaja dibuat dan disebar oleh sumber (pihak tertentu) untuk mengelabui khalayak jelang pelaksanaan Pilkada Serentak 9 Desember 2020.
"Kami mengajak warga masyarakat (khususnya pengguna media sosial) agar selalu teliti dan bersikap kritis terhadap setiap informasi yang diterima," ujanya.
"Jangan turut serta menyebarluaskan kabar yang tidak jelas sumber dan faktanya, terlebih kabar tersebut dapat menimbulkan kegaduhan," papar Sekprov.
Dana keamanan Pilkada sudah dialokasikan melalui APBD 2020.
Kaltara termasuk daerah yang disebut Mendagri paling siap menggelar Pilkada karena termasuk provinsi yang pertama menyerahkan dan penandatanganan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah).
Baca juga: Pjs Soroti Pendanaan dan Protokol Kesehatan di Pilkada
Baca juga: Surat telegram Kapolri, pedoman pengamanan Pilkada Serentak
Pilkada 2020 yang ditandatangani oleh Gubernur Kaltara.
"Surat Gubernur Kalimantan Utara bernomor 110/808/2.1-BKD tanggal 28 September 2020 jelas hoaks atau palsu dan diduga ada upaya unsur penipuan," kata Sekretaris Provinsi Kaltara Suriansyah di Tanjung Selor, Senin.
Dugaan ada upaya penipuan karena di surat itu pun tercantum informasi rekening untuk pengiriman donasi atau bantuan yakni Bank Mandiri 182-00-0387119-1 atas nama Andi Akbar Putra dengan nomor kontak konfirmasi 081213781226 serta alamat email : andiputrax.45@gmail.com.
Baca juga: Pemprov Alokasikan Rp 16 M untuk Pengamanan Pilkada
Baca juga: Pilwali Tarakan Lancar, Pengamanan Solid
Baca juga: Tekankan Pengamanan Pilkada dan Pembentukan Dinas Damkar
Sekprov mengungkapkan bahwa surat yang juga beredar di media sosial terkait permohonan dana pengamanan pelaksanaan pilkada adalah tidak benar
"Surat tersebut tidak benar, sebelumnya juga pernah beredar dengan kop surat Sekretariat Daerah. Yang sekarang ini diganti menjadi kop Gubernur," ujanya.
Ia menjelaskan surat itu mengatasnamakan Irianto Lambrie, padahal Gubernur definitif tertanggal 26 September 2020 sudah terhitung cuti di luar tanggungan negara karena sebagai pertahana di Pilkada Serentak 2020.
Sedangkan surat itu beredar, katanya Suriansyah pada tanggal 28 September 2020.
Pemprov Kaltara juga tidak memiliki email andiputrax.45@gmail.com atau pimprovkaltara@gmail.com, semua email yang digunakan oleh OPD di Pemprov Kaltara memiliki domain namaopd@kaltaraprov.go.id (Contoh : humas@kaltaraprov.go.id)
Surat palsu tersebut diduga sengaja dibuat dan disebar oleh sumber (pihak tertentu) untuk mengelabui khalayak jelang pelaksanaan Pilkada Serentak 9 Desember 2020.
"Kami mengajak warga masyarakat (khususnya pengguna media sosial) agar selalu teliti dan bersikap kritis terhadap setiap informasi yang diterima," ujanya.
"Jangan turut serta menyebarluaskan kabar yang tidak jelas sumber dan faktanya, terlebih kabar tersebut dapat menimbulkan kegaduhan," papar Sekprov.
Dana keamanan Pilkada sudah dialokasikan melalui APBD 2020.
Kaltara termasuk daerah yang disebut Mendagri paling siap menggelar Pilkada karena termasuk provinsi yang pertama menyerahkan dan penandatanganan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah).
Baca juga: Pjs Soroti Pendanaan dan Protokol Kesehatan di Pilkada
Baca juga: Surat telegram Kapolri, pedoman pengamanan Pilkada Serentak
Pewarta : Redaksi
Editor : Iskandar Zulkarnaen
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Ini ancaman hukuman bagi 17 tersangka kasus uang palsu di UIN Makassar
23 December 2024 17:33 WIB, 2024
Dilaporkan berijazah palsu, seorang calon kades terpilih mengundurkan diri
17 November 2021 15:21 WIB, 2021
Foto berita Lois Owien ternyata "palsu", Lousie Kartika akhirnya lapor polisi
16 July 2021 4:44 WIB, 2021
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Polisi Berhasil Selamatkan Seorang Ibu Paruh Baya Dari Serangan Buaya di Tarakan
19 January 2026 20:41 WIB