Tarakan (ANTARA) - Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M. Kes melakukan pertemuan akhir pemeriksaan (exit meeting) dengan Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara yang bertempat di Ruang Kerja Walikota Tarakan, Selasa.

Pada kesempatan tersebut, Walikota didampingi Setda Kota Tarakan, Inspektur serta Kepala OPD terkait menerima langsung penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan oleh Ketua Tim Pemeriksa, Mashudi.

Sebagaimana diketahui, pelaksanaan pemeriksaan ini berlangsung selama 30 hari sejak tanggal 13 Oktober 2020, dan sebagai upaya kepatuhan atas penanganan pandemi Covid-19 pada Pemkot Tarakan dan instansi terkait lainnya di Kota Tarakan.
Baca juga: Teguh: tindak lanjuti rekomendasi BPK tepat waktu
Baca juga: Pjs Gubernur Kaltara instruksikan tindak lanjuti paparan BPK

Pewarta : Redaksi
Editor : Susylo Asmalyah
Copyright © ANTARA 2024