Tanjung Selor (ANTARA) - Pembangunan infrastruktur masih menjadi prioritas utama di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Bahkan, sektor ini turut menjadi energi penggerak roda perekonomian di provinsi ini. Pun demikian di masa pandemi ini.
Bahasan singkat dan padat soal pengembangan infrastruktur di Kaltara, dimanifestasikan oleh tim Respons Kaltara pada Kamis (27/1) pagi. Mengangkat tema “Percepatan Infrastruktur, Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi”, tim Respons Kaltara menghadirkan 2 narasumber. Yaitu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara, Sunardi dan Rizal Falevi, Kepala Seksi (Kasi) Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur Jalan (KPIJ) Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kaltara.
Dalam pernyataannya, Kepala DPUPR-Perkim Kaltara, Sunardi menyatakan bahwa sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltara No. 188.44/K.145/2018, panjang jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara mencapai 851,877 kilometer. Dimana, persentase kemantapan jalan tersebut mencapai 14,28 persen dari total panjang jalan yang ada.
Rincian jalan yang menjadi kewenangan provinsi tersebut, untuk Kota Tarakan sebanyak 8 ruas jalan, Kabupaten Bulungan 22 ruas jalan, Tana Tidung 4 ruas jalan, Nunukan 11 ruas jalan, dan Malinau 5 ruas jalan. “Berdasarkan Renstra (Rencana Strategis) 2017 hingga 2021, target penyelenggaraan jalan adalah 25 kilometer pembangunan jalan, 5 kilometer peningkatan jalan, 9,5 kilometer pemeliharaan jalan, pembangunan 2 jembatan, dan pemeliharaan 2 jembatan,” ungkap Sunardi. Adapun capaiannya pada 2020, untuk pembangunan jalan 165 kilometer, peningkatan jalan 8,5 kilometer, pemeliharaan jalan 17 kilometer dan 2 jembatan masih dalam proses pembangunan.
Lebih jauh, untuk capaian kinerja penyelenggaraan jalan dari 2017 hingga 2020 alokasinya sebesar Rp 515,16 miliar. Sementara untuk alokasi penyelenggaraan jalan pada 2021 sebesar Rp 113,56 miliar. “Dengan alokasi anggaran sebesar itu, dari hasil survei kondisi jalan pada 2020, untuk jenis perkerasan aspal sepanjang 92,505 kilometer, perkerasan beton 8,941 kilometer, agregat 106,371 kilometer, dan tanah 644,060 kilometer,” urainya.
Dari kualitas kondisi jalan kewenangan provinsi sendiri, pada 2020 untuk kondisi baik sepanjang 89,824 kilometer atau 10,544 persen, sedang 61,258 kilometer (7,191 persen), rusak ringan 81,204 kilometer (9,532 persen), rusak berat 619,591 kilometer (72,732 persen), kondisi mantap 151,082 kilometer (17,735 persen), dan kondisi tidak mantap 700,795 kilometer (82,265 persen).
Sunardi menyebutkan, untuk 2021, pagu yang diterima DPUPR-Perkim Kaltara sebesar Rp 431,14 miliar. Dan, bagi Bidang Bina Marga yang khusus menangani kegiatan pembangunan jalan serta jembatan, tahun ini mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 125 milar. Pagu anggaran tersebut, dialokasikan untuk infrastruktur jalan serta jembatan yang dilakukan secara merata di Provinsi Kaltara. “Paket pekerjaan pada Bina Marga di 2021, sebanyak 45 paket. Sementara total paket kegiatan di DPUPR-Perkim ada 231 paket yang tersebar di 7 bidang, termasuk Bina Marga,” tuturnya.
Adapun kegiatan pembangunan jalan yang akan direalisasikan, diantaranya ruas Long Bawan-Lembudud, Tanah Kuning-Mangkupadi, Selimau III-Pelabuhan Pesawan, Coastal Road Nunukan, Durian Tanjung Selor, dan lainnya. “Ada bantuan kegiatan pembangunan jalan ke kabupaten/kota. Misal di Bulungan, ruas jalan yang dibantu salah satunya pembangunan ruas Sabanar Lama-Sabanar Baru, Jalan Kenari Selimau I, Jalan Perjuangan Sabanar Baru, ruas Jalan Kopri, dan Tanjung Rumbia,” ujarnya.
Sementara itu, Rizal Falevi, Kasi KPIJ BPJN Kaltara menyatakan bahwa untuk pembangunan jalan nasional di Kaltara, sesuai laporan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR), pada 2021 akan ada 40 kegiatan konstruksi dari Kementerian PUPR di Kaltara dengan pagu anggaran dari APBN sebesar Rp 700,14 miliar.
Dari 40 paket ini, lanjutnya, dua paket di antaranya telah ditandatangani kontraknya. Yaitu paket kegiatan pembangunan jalan di Long Nawang, Malinau senilai Rp 15,7 miliar dan preservasi jalan dalam kota Tanjung Selor senilai Rp 10,8 miliar. “40 paket kegiatan itu, semua didanai oleh APBN dan akan dilaksanakan oleh beberapa Satuan Kerja (Satker) di bawah Kementerian PUPR,” ungkapnya.
Adapun jalan nasional yang ada di Kaltara, sesuai Surat Keputusan (SK) yang ada mencapai 585,16 kilometer. Kondisinya, hingga semester II 2020 sebesar 84,95 persen dalam kondisi mantap, dan 15,05 persen tidak mantap. “Untuk jembatan, pada 2020 tercatat 94,74 persen kondisinya mantap, dan 5,26 persen tidak mantap,” ulasnya.