Tarakan (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tarakan melakukan sosialisasi manfaat program kepada ketua RT dan Ketua RW se Kecamatan Tarakan Timur di Aula SMP Negeri 3 Tarakan, Kamis.

"Hal ini sebagai tindak lanjut perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kota Tarakan dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan tentang Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan terhadap tenaga kontrak, ketua RT, dan ketua RW di lingkungan Pemkot Tarakan," kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan Deni Syamsu.

Kegiatan ini dilakukan untuk menyampaikan informasi mengenai peningkatan manfaat program kepada seluruh ketua RT dan Ketua RW di lingkungan Kecamatan Tarakan Timur.

Deni menyampaikan kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan yang sudah dilakukan di kecamatan dan kelurahan lainnya di Kota Tarakan.

“Sosialisasi ini akan dilaksanakan secara berlanjut sampai keseluruh kelurahan di kota Tarakan, agar informasi peningkatan manfaat program jaminan sosial sesuai dengan PP 82 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan jaminan sosial tersampaikan dengan baik," katanya.

Serta dipahami oleh para tenaga kontrak, ketua RT dan ketua RW sebelum didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Deni menambahkan semoga seluruh ketua RT dan ketua RW di kecamatan Tarakan Timur dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar saat melakukan aktivitas kerja melayani masyarakat lebih nyaman karena sudah memiliki jaminan sosial.

Sementara itu, Camat Tarakan Timur Arwin Wello membuka acara dengan menyampaikan kepada peserta bahwa kegiatan ini menindaklanjuti nota kesepahaman antara Pemkot Tarakan dengan BPJS Ketenagakerjaan tentang penyelenggaran jaminan sosial bagi tenaga kontrak, ketua RT dan ketua RW.

“Saya berharap semua menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, untuk melindungi bapak dan ibu saat melakukan aktivitas sebagai ketua RT dan ketua RW. Pekerjaan bapak ibu penuh resiko, karena wajib mendampingi masyarakat," kata Arwin.

Terutama jika terjadi kerusuhan, atau terjadi bencana alam, para ketua RT dan ketua RW melayani masyarakat di situ resiko kecelakaan kerja bisa saja terjadi yang tidak dapat kita hindarkan.

Arwin menambahkan Kecamatan Tarakan Timur memiliki 111 RT dan 9 RW. Mulai bulan April 2021 ketua RT dan ketua RW akan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui perjanjian kerjasama antara Pemkot Tarakan dengan BPJS Ketenagakerjaan Tarakan tentang penyelenggaran jaminan sosial bagi tenaga kontrak, ketua RT dan ketua RW.

“Manfaat jaminan sosial yang bapak ibu terima hari ini, saya berharap bapak ibu yang hadir saat ini dapat menyampaikan manfaat ini juga kepada warganya masing-masing, agar dapat juga menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: Kesehatan masyarakat adalah prioritas, 644.246 terdaftar di BPJS Kesehatan
Baca juga: Presiden sebut subsidi gaji penghargaan bagi yang taat bayar iuran BPJS
 

Pewarta : Redaksi
Editor : Susylo Asmalyah
Copyright © ANTARA 2024