Tarakan (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Utara, H. Muddain, ST, bersama Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara, mengadakan rapat kerja dengan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Utara dan BPJS Kesehatan Kaltara, pada Senin (25/11/24).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat BPJS Kesehatan Tarakan ini membahas berbagai isu terkait BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Dalam pertemuan tersebut, Komisi IV DPRD Kaltara membahas permohonan persetujuan penambahan peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) untuk Pemda Kontribusi Provinsi Kalimantan Utara.
Tujuan dari langkah ini adalah untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat Kalimantan Utara mendapatkan jaminan sosial dan akses pelayanan kesehatan yang layak, sesuai dengan kebutuhan dasar mereka.
Rapat ini menjadi salah satu upaya untuk memperluas cakupan layanan kesehatan bagi masyarakat Kaltara, mengingat pentingnya BPJS Kesehatan sebagai sarana untuk memenuhi kebutuhan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat.(hms)
Baca juga: Ketua DPRD hadiri pisah sambut Wakapolda
Baca juga: Ketua DPRD di apel bersama persiapan pemungutan Pilkada
Baca juga: DPRD hadiri FGD serta konsultasi publik terkait kajian rencana induk Pendidikan
Berita Terkait
Rapat Dengar Pendapat bahas Perda Pembukuan dan Literasi Kaltara
Selasa, 3 Desember 2024 12:18
Ketua DPRD hadiri pisah sambut Wakapolda
Selasa, 26 November 2024 17:49
Ketua DPRD di apel bersama persiapan pemungutan Pilkada
Selasa, 26 November 2024 17:46
DPRD hadiri FGD serta konsultasi publik terkait kajian rencana induk Pendidikan
Selasa, 26 November 2024 17:42
Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Utara 2024-2029
Rabu, 6 November 2024 20:36
Diumumkan susunan pimpinan dan keanggotaan alat kelengkapan DPRD Kaltara
Rabu, 6 November 2024 20:33
Ketua DPRD Kaltara komitmen dukung program makan bergizi gratis
Selasa, 5 November 2024 19:27
Peringatan Hari Jadi Provinsi Kalimantan Utara ke - 12
Jumat, 1 November 2024 14:16