Tarakan (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang menegaskan ke depan Pemprov Kaltara akan membuatkan regulasi yang ketat bagi transportasi laut dan sungai.
"Khususnya untuk speedboat non reguler, nanti akan kita atur sistemnya dengan membuatkan regulasi yang ketat," kata Zainal di Tanjung Selor, Selasa.
Dia menjelaskan bahwa untuk mengatur regulasi moda transfortasi laut dan sungai di Kaltara ini, akan dibahas dengan melibatkan pihak-pihak terkait.
Hal tersebut terkait musibah terbaliknya speedboat Ryan, di perairan Desa Pelaju Kecamatan Sembakung, Kabupaten Nunukan, Senin yang menjadi perhatian serius Pemprov Kaltara.
Dari 31 korban speedboat Ryan, enam korban meninggal dunia dan lainnya dalam keadaan selamat.
Zainal Berharap dengan dibuatkannya regulasi yang pas untuk transportasi laut dan sungai, musibah serupa tidak kembali terulang, apalagi sampai menelan korban jiwa.
Selain memastikan mengatur ulang regulasi yang ada, Gubernur juga turut menyampaikan ucapan duka yang mendalam bagi para keluarga korban kecelakaan terbaliknya speedboat Ryan di perairan Desa Pelaju.
"Atas nama pribadi, keluarga dan Pemprov Kaltara, saya mengucapkan duka yang mendalam bagi para keluarga korban, semoga amal ibadah para korban diterima Tuhan Yang Maha Esa," kata Zainal.
Sebelumnya Kepala Basarnas Tarakan, Amiruddin mengatakan bahwa kecelakaan laut terbaliknya Speedboat Ryan di perairan Sembakung, Nunukan, Senin sekitar pukul 13.28 Wita disebabkan adanya pusaran air sungai.
Baca juga: Satu Korban Speedboat Ryan yang Terbalik Ditemukan Meninggal Dunia
"Khususnya untuk speedboat non reguler, nanti akan kita atur sistemnya dengan membuatkan regulasi yang ketat," kata Zainal di Tanjung Selor, Selasa.
Dia menjelaskan bahwa untuk mengatur regulasi moda transfortasi laut dan sungai di Kaltara ini, akan dibahas dengan melibatkan pihak-pihak terkait.
Hal tersebut terkait musibah terbaliknya speedboat Ryan, di perairan Desa Pelaju Kecamatan Sembakung, Kabupaten Nunukan, Senin yang menjadi perhatian serius Pemprov Kaltara.
Dari 31 korban speedboat Ryan, enam korban meninggal dunia dan lainnya dalam keadaan selamat.
Zainal Berharap dengan dibuatkannya regulasi yang pas untuk transportasi laut dan sungai, musibah serupa tidak kembali terulang, apalagi sampai menelan korban jiwa.
Selain memastikan mengatur ulang regulasi yang ada, Gubernur juga turut menyampaikan ucapan duka yang mendalam bagi para keluarga korban kecelakaan terbaliknya speedboat Ryan di perairan Desa Pelaju.
"Atas nama pribadi, keluarga dan Pemprov Kaltara, saya mengucapkan duka yang mendalam bagi para keluarga korban, semoga amal ibadah para korban diterima Tuhan Yang Maha Esa," kata Zainal.
Sebelumnya Kepala Basarnas Tarakan, Amiruddin mengatakan bahwa kecelakaan laut terbaliknya Speedboat Ryan di perairan Sembakung, Nunukan, Senin sekitar pukul 13.28 Wita disebabkan adanya pusaran air sungai.
Baca juga: Satu Korban Speedboat Ryan yang Terbalik Ditemukan Meninggal Dunia