Tarakan (ANTARA) - Direktorat Reserse dan Narkoba Polda Kalimantan Utara mengamankan seorang Warga Negara Asing (WNA) yang membawa permen mengandung ganja.

"Saat ini WNA tersebut masih dalam pemeriksaan ditangkap di Tanjung Selor pada hari Kamis (10/6)," kata Direktur Reserse dan Narkoba Polda Kaltara, Kombes Pol Agus Yulianto saat dihubungi dari Tarakan, Jumat.

Dia menambahkan bahwa saat ini timnya sedang melakukan pemeriksaan terhadap WNA yang berjenis kelamin laki - laki.

Rencananya Polda Kaltara akan merilis kasus permen mengandung ganja pada di Mapolda Kaltara di Tanjung Selor, Senin (14/6).
Baca juga: Kapolri tegaskan agar seluruh kapolda segera berantas premanisme
Baca juga: Premanisme sudah meresahkan, Kapolri: Semua Polda harus tindak tegas

Pewarta : Redaksi
Editor : Susylo Asmalyah
Copyright © ANTARA 2024