Tarakan (ANTARA) - Seorang pria bernama Tr (45) karena terbakar cemburu melakukan tindakan penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa karyawan Agen Penyalur Minyak Solar (APMS) Cahaya Makarano bernama Anwar (52) di Nunukan, Jumat.

"Pada saat kejadian, korban Anwar sedang berada di APMS tempatnya bekerja bersama dengan saksi Ida, Alex, Hamka dan Gafar sekitar pukul 10.15 Wita datang Tr ke tempat tersebut," kata Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar melalui Kasubag Humas Polres Nunukan, AKP M Karyadi dalam pesan singkat diterima di Tarakan, Jumat.

Tr datang mengendarai kendaraan roda dua lalu membabi buta menyerang korban

"Melihat korban tidak berdaya, pelaku membuang parangnya lalu pergi dengan mengendarai sepeda motornya untuk menyerahkan diri ke Polres Nunukan," kata Karyadi.

Sedangkan korban Anwar dilarikan  ke rumah sakit oleh warga dan polisi, namun nyawanya sudah tidak tertolong lagi.

Pembunuhan berencana tersebut berawal permasalahan hubungan khusus yang dilakukan Anwar dengan mantan istri Tr yang bernama Ida.

"Pelaku dengan Ida menikah siri 
pada tahun 2017 di Nunukan, kemudian pada tahun 2019 keduanya berpisah. Menurut Ida hubungan pernikahan siri itu sudah berakhir, namun pelaku tidak menerima," kata Karyadi.

Sejak saat itu sering terjadi percekcokan diantara keduanya, sampai pelaku Tr mengetahui bahwa Ida memiliki hubungan khusus dengan korban Anwar. 

Emosi Pelaku memuncak, pada hari Jum'at (25/06) sekitar pukul 01.00 Wita, pelaku mendatangi rumah Ida dan hendak membakarnya.

Pagi harinya Tr berniat membunuh Anwar, karena telah merasa merebut istri sirinya. Kemudian Pelaku pergi ke pasar Yamaker, Nunukan untuk membeli sebilah parang yang digunakan membunuh korban.
Baca juga: Mayat Tanpa Baju Ditemukan di Sebuah Rumah Kos di Bulungan
Baca juga: Seorang Pelajar Asal Malinau Mencuri Empat Sepeda Motor

 

Pewarta : Redaksi
Editor : Susylo Asmalyah
Copyright © ANTARA 2024