Tarakan (ANTARA) - Tersangka kasus pelecehan seksual berinisial E (25) terhadap 12 anak laki - laki di Tarakan saat ini diduga mengidap HIV AIDS.

"Saat ini tersangka E masih menjalani pemeriksaan di Dinas Kesehatan Kota Tarakan kemungkinan positif HIV," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tarakan Iptu Muhammad Aldi di Tarakan, Kalimantan Utara, Selasa.

Dijelaskannya bila tersangka positif HIV AIDS maka langkah selanjutnya melakukan pemeriksaan kesehatan para korban.

Selain itu, tersangka juga akan menjalani pemeriksaan dari psikolog mengenai kejiwaannya.

"Saat ini baru dua korban yang melaporkan atas kejadian pencabulan dengan ancaman, sementara korban yang lain belum," kata Aldi.

Tersangka E ditangkap oleh Satreskrim Polres Tarakan pada hari Sabtu (25/12) di daerah Juata, Tarakan. Sehari - hari bekerja sebagai karyawan di salah satu perusahaan di Tarakan.

Pelaku menjerat para korban dengan akun palsu menggunakan foto perempuan di media sosial. Para korban anak rata - rata berusia 15 sampai 16 tahun dan masih berpendidikan SMP.

Selanjutnya minta foto korban yang memperlihatkan alat kelaminnya. Kemudian mengajak korban melakukan pertemuan dan diancam untuk menyebarkan foto korban bila tidak mengikuti kehendaknya.
Baca juga: 12 Anak Laki - Laki di Tarakan Menjadi Korban Pelecehan Seksual
Baca juga: Polres Tarakan Menangkap Dua Tersangka Kasus Kepemilikan Ganja

Pewarta : Redaksi
Editor : Susylo Asmalyah
Copyright © ANTARA 2024