Tarakan (ANTARA) - Sepanjang tahun 2021 korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas)  yang meninggal dunia sebanyak 46 orang di Kalimantan Utara.

"Korban laka lantas yang meninggal dunia tahun 2021 mengalami penurunan 11 kasus dari tahun 2020 sebanyak 57 orang," kata Kapolda Kaltara, Irjen Pol Bambang Kristiyono di Tanjung Selor, Bulungan, Jumat.

Kasus kecelakaan lalu lintas di Kaltara pada tahun 2020 sebanyak 200 kasus, sedangkan pada tahun 2021 sebanyak 188 kasus, mengalami penurunan sebanyak 12 kasus.

Dengan korban luka berat pada tahun 2021 sebanyak 101 orang, sedangkan tahun 2020 sebanyak 95 orang.  Kemudian luka ringan pada tahun 2021 sebanyak 134 orang, menurun dibanding tahun 2020 terjadi sebanyak 155 orang.

Kemudian pelanggaran lalu lintas yang dikenakan tilang pada tahun 2021 sebanyak 2.727 pelanggaran, mengalami penurunan dibanding tahun 2020 sebanyak 3.374 kasus.

Sedangkan pelanggaran lalu lintas yang dikenakan teguran pada tahun 2021 sebanyak 16.259 teguran dan tahun 2020 sebanyak 26.467 teguran.

Kasus tindak pidana sepanjang tahun 2021 di wilayah Polda Kalimantan Utara mengalami kenaikan lima kasus dibanding tahun 2020.

"Kasus tindak pidana pada tahun 2020 sebanyak 25 kasus, sedangkan tahun 2021 meningkat menjadi 30 kasus," kata Bambang.

Dia mengatakan untuk penyelesaian kasus tindak pidana mengalami penurunan dimana pada tahun 2020 jumlah yang diselesaikan sebanyak 17 kasus, sedangkan tahun 2020 yang selesai sebanyak 15 kasus.

Untuk kasus sepanjang tahun 2021 ada 30 laporan dengan jumlah tersangka 40 orang.  Barang bukti sabu yang berhasil diamankan sebanyak 1.137, 46 gram.
Baca juga: Kapolri: Lebih baik kumpul keluarga di rumah saat tahun baru
Baca juga: Artis CA ditangkap Polda Metro bersama muncikarinya
 

Pewarta : Redaksi
Editor : Susylo Asmalyah
Copyright © ANTARA 2024