"Berdasarkan keterangan saksi atas nama Siswanto bahwa Hj Marfiah melihat api yang berasal dari kamar pembantu," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bulungan, Iptu Komaini saat dihubungi dari Tarakan, Sabtu.
Kemudian saksi bersama sama dengan Marfiah beserta anak - anak Marfiah mencoba memadamkan api dengan cara disiram dengan air, namun api langsung membesar.
Selanjutnya mereka langsung keluar rumah karena api semakin membesar. Kemudian sekitar pukul 02.00 WITA api dapat di padamkan oleh petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bulungan.
"Kejadian kebakaran tersebut diduga karena korsleting arus listrik. Kerugian materil akibat kejadian kebakaran tersebut diperkirakan sebesar Rp1.000.000.000," kata Komaini.
Baca juga: Mobil Bermuatan BBMHangus Terbakar di Pelabuhan Tengkayu 1 Tarakan
Baca juga: Korban kebakaran di Porsas, Nunukan butuh uluran tangan pemerintah