Logo Header Antaranews Kaltara

Lapas di Kaltara Over Kapasitas, Lembaga Adat Siap Hibahkan Tanah

Jumat, 1 Mei 2026 22:52 WIB
Image Print
Ketua Lembaga Adat Kesultanan Bulungan, Datu Buyung Perkasa menyampaikan dukungannya terhadap rencana pembangunan lapas di Kabupaten Bulungan dalam Diskusi Publik May Day 2026 di D’Kafetaria Coffe, Tanjung Selor, Provinsi Kaltara, Jumat (1/5/2026). (ANTARA/Agus Salam)

Tanjung Selor (ANTARA) - Dua Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) over kapasitas. Lembaga Adat Kesultanan Bulungan siap menghibahkan tanah untuk membangun lapas di Kabupaten Bulungan, Provinsi Kaltara.

“Kami dari Lembaga Adat Kesultanan Bulungan siap menghibahkan lahan sebesar 10 hektare,” kata Ketua Adat Kesultanan Bulungan, Datu Buyung Perkasa di sela Diskusi Publik May Day 2026, di D’Kafetaria Coffe, Tanjung Selor, Provinsi Kaltara, Jumat.

Niat menghibahkan tanah untuk lapas, kata Datu Buyung, karena prihatin melihat kondisi lapas yang ada di Kaltara, yaitu di Kota Tarakan dan Kabupaten Nunukan sudah over kapasitas.

Juga, lanjutnya, hibah tanah ini bentuk kepedulian untuk bangsa dan negara, khususnya Provinsi Kaltara. Sebab, kata dia, sejak tahun 1960 Kabupaten Bulungan nomenklaturnya Daerah Tingkat II Bulungan sampai berubah nomenklatur menjadi Kabupaten Bulungan di tahun 1999 dan hingga saat ini belum ada lapas.

“Sebagai kabupaten induk sampai saat ini belum ada lapas. Sementara Tarakan dan Nunukan sudah ada, namun ada tapi sudah melampaui kapasitasnya,” katanya.

Untuk itulah, ia meminta Gubernur Kaltara membangun lapas di Kabupaten Bulungan. Jika lahan pemerintah belum siap atau tidak ada lahan, kata Datu Buyung, maka Lembaga Adat Kesultanan Bulungan siap menghibahkan tanah.

“Kami dari Lembaga Adat Kesultanan Bulungan siap menghibahkan lahan sebesar 10 hektare. Kami boleh ditagih,” tegas Datu Buyung lagi.

Terkait dukungan masyarakat dalam rencana pembangunan lapas melalui hibah tanah oleh Lembaga Adat Kesultanan Bulungan disambut baik Gubernur Kaltara, Zainal A. Paliwang.

Sebenarnya, kata Gubernur Kaltara, sudah ada tanah yang disiapkan oleh Kabupaten Bulungan, namun tanah tersebut dinilai Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) belum pas untuk dibangun lapas.

“Sampai saat ini, kita sudah ada lahan disiapkan kabupaten. Alhamdulillah kalau Kakanda saya Datu Buyung bisa memberikan lokasi yang lebih bagus 10 hektare itu insya Allah akan cepat selesai,” kata Gubernur Kaltara, Zainal A. Paliwang.

Memang, kata Zainal, dua lapas yang ada di Kaltara saat ini sudah over kapasitas dan dirinya sering melihat langsung kondisi lapas. Dia mengaku sudah beberapa kali ke kementerian terkait untuk meminta segera membangun lapas baru di Kaltara.

“Saya sudah beberapa kali komunikasi untuk tolong dibantu untuk lapas di Bulungan. Karena saya sudah menyampaikan bahwa lapas sudah over kapasitas, baik di Nunukan maupun di Tarakan ini luar biasa,” ujarnya.

Karena itu, menindaklanjuti niat baik hibah tanah dari Lembaga Adat Kesultanan Bulungan tersebut, Pemprov Kaltara segera akan mengurus sertifikatnya kemudian diserahkan ke Kemenimipas.

“Insya Allah kalau ada bantuan dari Kakanda Datu Buyung, untuk sertifikat, balik nama dan sebagainya biar kami dari Pemprov Kaltara yang menyelesaikan untuk kita hibahkan kepada Kemenimipas. Jadi dengan dasar itulah saya yakin mereka dapat melanjutkan pembangunan,” ucap Gubernur Kaltara.
Baca juga: Disdukcapil Tarakan Optimalisasi Pelayanan Administrasi Kependudukan di Lapas
Baca juga: Kemenimipas Dorong LKBN ANTARA Bangun Jaringan Pemberitaan Global



Pewarta :
Editor: Susylo Asmalyah
COPYRIGHT © ANTARA 2026