Prabowo Lantik 11 Menteri, Wamen, Kepala Badan/Lembaga, Ini Daftarnya

id Prabowo

Prabowo Lantik 11 Menteri, Wamen, Kepala Badan/Lembaga, Ini Daftarnya

Presiden Prabowo Subianto (kanan) membacakan sumpah jabatan saat melantik menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9/2025). Presiden Prabowo melantik sejumlah pejabat pemerintahan diantaranya Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago, Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afrianyah Noor, Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki, Wakil Menteri Koperasi Faridah Faridjah, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Angga Raka Prabowo dan Kepala Kantor Staf Kepresidenan M Qodari. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa

Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Prabowo Subianto melantik 11 pejabat terdiri atasmenteri, wakil menteri, kepala badan/lembaga dan wakil kepala badandi Istana Negara, Jakarta, Rabu, sebagai hasil dari perombakan ataureshufflejilid ke-3 Kabinet Merah Putih.

Sebelas pejabat yang dilantik Presiden Prabowo Subianto, yakni
1. Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan
2. Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga.
3. Muhammad Qodari sebagai Kepala Kantor Staf Presiden
4. Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Kamtibmas dan Reformasi Polri
5. Angga Raka Prabowo sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah
6. Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan
7. Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan
8. Farida Faricha sebagai Wakil Menteri Koperasi
9. Naniek S. Dayang sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional
10. Sonny Sanjaya sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional
11. Sarah Sadiqa sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Padakesempatan itu, Presiden Prabowo juga memberhentikan empat pejabat, yakni
1. Erick Thohir sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara
2. Sulaiman Umar sebagai Wakil Menteri Kehutanan
3. Hasan Nasbi sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan
4. Anto M. Putranto sebagai Kepala Staf Kepresidenan.

Pelantikan menteri dan wakil menteri tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan pengangkatan Menteri dan wakil Menteri Negara kabinet merah putih periode tahun 2024-2029.

Kemudian, Keputusan Presiden Republik Indonesia dan Nomor 97/P Tahun 2025 Tentang pemberhentian Kepala Komunikasi Kepresidenan, Kepala dan Wakil Kepala Staf Kepresidenan, serta pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan, Kepala Staf Kepresidenan, serta Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian.

Dalam prosesi yang berlangsung tepat pada pukul 15.00 WIB itu, Presiden Prabowo memimpin pengambilan sumpah pejabat-pejabat baru tersebut.

"Bahwa saya, akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya, kepada bangsa dan negara. Bahwa saya, dalam menjalankan tugas jabatan, akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," demikian sumpah jabatan yang diucapkan para pejabat baru tersebut.

Selepas pengambilan sumpah, masing-masing dari pejabat yang baru dilantik itu menandatangani berita acara pelantikan, bersama Presiden Prabowo.

Kemudian, Presiden Prabowo menyalami satu per satu pejabat yang baru dilantik tersebut, diikuti oleh jajaran menteri, wakil menteri Kabinet Merah Putih, serta pimpinan lembaga negara.
Baca juga: Ganti Hasan Nasbi, Angga Raka Jabat Kepala Badan Komunikasi Pemerintah
Baca juga: Rohmat Marzuki, dari Legislator Jadi Wamenhut

Pewarta :
Editor : Susylo Asmalyah
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.