
Serikat Buruh Ingin Ada PHI di Kaltara

Tanjung Selor (ANTARA) - Serikat pekerja dan buruh di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 menginginkan agar segera ada Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) untuk menangani perselisihan hubungan industrial di Kaltara.
Keinginan atau tuntutan agar adanya PHI itu disampaikan oleh Ketua DPC Federasi Pertambangan dan Energi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FPE KSBSI) Kabupaten Malinau, Herlian dalam Diskusi Publik May Day 2026 bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, di D'Kafetaria Coffe, Tanjung Selor, Provinsi Kaltara, Jumat.
“Saya menyampaikan dari segi PHI. Karena kami tetap melanjutkan tuntutan kami yang di tahun 2025 masuk di tahun 2026 di May Day tahun ini,” ujarnya.
Herlian menyebutkan pihaknya fokus pada tuntutan untuk adanya PHI di Kaltara karena saat ini ada transisi energi yang mana sangat berdampak di lingkup pekerja pertambangan dan itu menurutnya perlu menjadi perhatian bersama agar PHI Kaltara bisa segera terbentuk.
“Di Malinau Pak Gubernur, ada beberapa pengusaha tambang yang sudah kolaps dan di sana juga ada kurang lebih 200 pekerja dan buruh yang nasib mereka juga kayaknya sudah sangat memprihatinkan,” ungkap dia kepada Gubernur Kaltara, Zainal A. Paliwang yang hadir dalam diskusi publik tersebut.
Dijelaskan Herlian, tuntutan soal PHI ini disampaikan agar mendapat solusi secara langsung dari Pemprov Kaltara dalam hal ini gubernur. Sebab, kata dia, saat ini jika ada perselisihan hubungan industrial harus lewat PHI di Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
“Ketika kami ada perselisihan hubungan industrial kami harus ke Samarinda. Nah kalaupun kami akan dihadapkan dengan persoalan dan harus ke PHI, saya rasa kami tidak mampu. Maka dari itu, harapan kami saya sebagai Ketua DPC PFE KSBSI meminta agar PHI diadakan di Kaltara,” pintanya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Gubernur Kaltara, Zainal A. Paliwang mengatakan bahwa sebelum adanya tuntutan untuk adanya PHI, Pemprov Kaltara sudah sejak tahun 2022 sudah mengajukan dengan bersurat ke Mahkamah Agung.
“PHI juga sudah sejak tahun 2022 saya usulkan. Ini ada surat saya tahun 2022 dan saya juga selalu komunikasi bersama Ketua Pengadilan Tinggi untuk dipercepat pembangunan PHI di Kaltara,” ujarnya.
Sebagai pimpinan daerah, kata Zainal, tentu dirinya tak tinggal diam melihat pekerja dan buruh yang jika terjadi perselisihan hubungan industrial harus ke PHI yang ada di Samarinda dan itu membutuhkan waktu serta biaya yang tak sedikit.
Karena itu, ia menegaskan untuk terus mengawal dan mengkomunikasikan dengan Mahkamah Agung melalui Pengadilan Tinggi Kaltara untuk segera membangun PHI di Kaltara.
Di kesempatan itu, Gubernur Kaltara juga langsung memerintahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait menganggarkan untuk membantu biaya para buruh jika ada perselisihan hubungan industrial ke PHI Samarinda selama belum terbentuknya PHI di Kaltara.
“Nanti kalau ada permasalahan peradilan di PHI Samarinda nanti komunikasi saja sama Kesbangpol, mungkin bisa kita bantu menganggarkan di situ untuk membantu saudara-saudara kita kaum buruh yang akan melaksanakan peradilan di Samarinda,” katanya.
Sementara itu, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Kaltara, Jeferson Tarigan yang turut hadir dalam diskusi tersebut mengatakan bahwa pihaknya seperti apa yang disampaikan gubernur telah menindaklanjuti pembentukan PHI.
“Apa yang disampaikan oleh Pak Gubernur memang sudah lama kami tindaklanjuti, tetapi memang untuk PHI tadinya terkendala pada kelas pengadilan negeri yang ada di kita pada saat itu,” ungkapnya.
Tapi sekarang, kata Jeferson, bersyukur pengadilan negeri yang ada di Kaltara ini sudah naik kelas, sehingga untuk merekrut personel PHI sudah dimungkinkan.
Kenapa sebelumnya masih belum bisa terbentuk, jelas Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Kaltara ini, selain kelas pengadilan negerinya belum memenuhi syarat dan kepangkatan hakimnya juga belum memungkinkan sehingga pembentukan PHI belum disetujui langsung dari pusat.
“Tapi ini kita dorong bersama. Kami pun tidak henti-hentinya mendorong hal itu dan tahun kemarin juga memang kami minta anggarannya tapi belum berhasil. Mudah-mudahan tahun depan berhasil,” tuturnya.
Baca juga: May Day 2026, Gubernur Kaltara Utamakan Diskusi Langsung Bersama Buruh
Baca juga: Wagub Kaltara Tegaskan Peran PA dan KPA Sangat Krusial
Pewarta : Agus Salam
Editor:
Susylo Asmalyah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
